Dewan Pers Soroti Krisis Media, dari Wartawan hingga Perusahaan Pers
YOGYAKARTA – Industri pers nasional tengah menghadapi tekanan dari berbagai arah. Kesulitan perusahaan media, menurunnya minat calon jurnalis, disrupsi digital, hingga perkembangan kecerdasan buatan menjadi tantangan yang mengancam keberlanjutan industri media di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyoroti kondisi tersebut saat membuka acara Literasi Media bertema Sinergi Kemitraan Media: Mewujudkan Tata Kelola Profesional, Akuntabel, dan Berkelanjutan di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Totok, situasi sulit yang dihadapi industri pers tidak hanya berdampak pada wartawan dan perusahaan media, tetapi juga lembaga pendidikan yang mencetak calon jurnalis. Sejumlah fakultas ilmu komunikasi yang sebelumnya diminati kini disebut mengalami penurunan jumlah peminat.
Di tengah kondisi tersebut, Totok mengingatkan insan pers agar tidak kehilangan semangat untuk bertahan dan terus menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Dengan pengalaman hampir 32 tahun sebagai wartawan, ia menilai tantangan yang dihadapi industri pers bukan alasan untuk menyerah. Sebaliknya, diperlukan upaya bersama untuk mencari jalan keluar agar media dapat kembali tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Totok menegaskan, pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi dan penjaga kewarasan publik. Karena itu, keberlangsungan industri media perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika perusahaan pers menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan lanskap bisnis.
Menurutnya, tantangan industri pers saat ini datang dari dalam maupun luar. Dari sisi eksternal, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta disrupsi digital menuntut perusahaan media untuk terus beradaptasi.
Kemudahan mendirikan media daring juga mengubah pola kerja para jurnalis. Wartawan yang sebelumnya berfokus pada produksi berita kini banyak yang harus beralih menjadi pemilik sekaligus pengelola perusahaan media.
Perubahan tersebut menuntut kemampuan baru. Selain menjaga profesionalisme jurnalistik, para wartawan yang mengelola perusahaan media juga harus memahami aspek bisnis dan keberlanjutan usaha.
Persoalan ekonomi menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan media, terutama ketika pendapatan tidak sebanding dengan kebutuhan operasional. Situasi ini menuntut strategi pengelolaan yang lebih kuat agar media tetap dapat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Totok berharap Dewan Pers dapat membantu mencarikan jalan keluar sehingga berbagai persoalan yang membelit industri pers dapat diurai dan tercipta kondisi yang lebih baik bagi perkembangan media nasional.
Salah satu langkah yang tengah didorong Dewan Pers adalah penguatan perlindungan hak ekonomi atas karya jurnalistik melalui pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Totok menyampaikan, Dewan Pers bersama para pemangku kepentingan pers telah membahas persoalan tersebut bersama Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam pertemuan di Bali.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat agar karya jurnalistik memperoleh perlindungan hak cipta sekaligus membuka peluang bagi media untuk mendapatkan royalti atas pemanfaatan karya mereka.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong hubungan yang lebih adil antara perusahaan media dan platform digital.
Namun, Totok menilai implementasi kebijakan tersebut belum memberikan hasil yang diharapkan, meskipun hampir dua tahun telah berjalan.
Karena itu, diperlukan langkah lanjutan agar perlindungan terhadap karya jurnalistik tidak berhenti pada regulasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi perusahaan pers.
Di tengah tekanan ekonomi, perubahan teknologi, dan tantangan profesionalisme, Totok berharap sinergi antara Dewan Pers, pemerintah, perusahaan media, dan insan pers dapat memperkuat keberlanjutan industri media.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan semangat untuk terus beradaptasi, pers diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional serta memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.(*