Visi dan Misi

Visi : 
Melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional berdasarkan prinsipprinsip demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia. 

Misi : 

  1. Melakukan penguatan lembaga Dewan Pers. 
  2. Meningkatkan kualitas sumberdaya pers, antara lain dengan mendirikan School of Journalism. 
  3. Memberdayakan organisasi pers. 
  4. Meningkatkan efektivitas penggunaan UU Pers No.40/1999 dalam melindungi kemerdekaan pers. 
  5. Melakukan pengkajian (mereview) UU Pers No.40/1999. 
  6. Memberdayakan jaringan ombudsman dan lembaga mediasi sengketa pemberitaan pers. 
  7. Menumbuhkan masyarakat pers yang taat kode etik . 
  8. Memperjuangkan kemerdekaan pers dalam constitutional rights. 
  9. Meningkatkan kesadaran paham media (media literacy) masyarakat. 
  10. Mewujudkan jurnalisme keberagaman (multicultural journalism).