Dewan Pers Tegaskan UKW Bukan Ajang Cari Kesalahan Wartawan

Dewan Pers Tegaskan UKW Bukan Ajang Cari Kesalahan Wartawan

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Maha Eka Swasta, menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan ajang untuk mencari kesalahan peserta, melainkan proses mengukur kompetensi wartawan berdasarkan standar yang ditetapkan.

 

Hal tersebut disampaikan Maha dalam pelaksanaan UKW yang digelar Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 7–8 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 12 wartawan Bisnis Indonesia dan 24 wartawan Harian Kompas.

 

Dalam sambutannya, Maha menjelaskan bahwa penilaian UKW tidak menggunakan kategori lulus atau tidak lulus. Hasil penilaian didasarkan pada kompetensi peserta, yakni kompeten atau tidak kompeten.

 

“UKW bukanlah ruang untuk mencari-cari kesalahan peserta, melainkan proses mengukur kompetensi berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Hasil akhir nanti bukan lulus dan tidak lulus, melainkan kompeten dan tidak kompeten,” ujar Maha, Rabu (7/10/2026).

 

Ia menambahkan, standar penilaian UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2023 yang mencakup tiga unsur utama, yaitu kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.

 

Ketiga unsur tersebut menjadi landasan untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.

 

Maha juga menekankan pentingnya peran penguji dalam memastikan penilaian dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kompetensi wartawan tidak cukup diukur hanya dari keterampilan teknis, tetapi juga dari pemahaman terhadap etika dan hukum pers.

 

“Penguji tidak hanya menilai keterampilan teknis, tetapi juga memastikan bahwa peserta memahami etika, hukum pers, kepentingan publik, serta tanggung jawab profesi jurnalistik,” pungkasnya.

 

Melalui UKW, pemahaman terhadap etika, hukum pers, kepentingan publik, dan tanggung jawab profesi menjadi bagian penting dalam mengukur kompetensi wartawan. Penilaian tersebut menempatkan profesionalisme sebagai salah satu aspek utama dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.