MoU Dukungan Penegakan Hukum Perlindungan Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers dan Kejaksaan Agung

MoU Dukungan Penegakan Hukum Perlindungan Kemerdekaan Pers  oleh Dewan Pers dan Kejaksaan Agung

Jakarta, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, dan Jaksa Agung, ST Burhanudin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

Salah satu kesepakatannya adalah pemberian perlindungan kepada wartawan.

“Yang utamanya adalah kerja samanya, koordinasi, terutama dalam rangka perlindungan wartawan dan kerja sama kegiatan-kegiatan di bidang Kejaksaan dan Dewan Pers,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung untuk mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan dan kolaborasi, guna mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Dewan Pers berharap semua permasalahan pers dapat diselesaikan di lingkup masyarakat pers sehingga tidak perlu berlanjut di proses hukum.

Sengketa pers atau hukum terkait dengan pers yang ditangani oleh Kejaksaan dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dewan Pers. Salah satu koordinasi yang dapat dilakukan sebagaimana disebutkan di nota kesepahaman yaitu melalui permohonan keterangan ahli pers ke Dewan Pers.

Dengan dilakukannya nota kesepahaman ini, Dewan Pers dapat menjalankan tugasnya yaitu memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kejaksaan Agung melihat peran pers yang signifikan dalam mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Pers dinilai dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai kinerja atau kerja kerja di Kejaksaan.

Keberadaan pers juga menjadi pengawas kinerja Kejaksaan, untuk memonitor cara teman-teman kejaksaan bekerja, terutama di daerah. Hal ini mengingat luasnya wilayah Indonesia.

 

Foto: https://drive.google.com/drive/folders/18QyWLtmcnRls28YTkUL4eV5J2yr8iVDG?usp=drive_link

 

 

Narahubung:
Wienda Parwitasari (Tenaga Ahli Dewan Pers) 081282200