Surat Penyataan Dewan Pers Tentang Upaya Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau dan Serukan Prioritas Keselamatan Kerja

Surat Penyataan Dewan Pers Tentang Upaya Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau dan Serukan Prioritas Keselamatan Kerja

 

Dewan Pers menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hilangnya lima orang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Hingga pernyataan ini dirilis, seluruh korban masih dalam proses pencarian intensif oleh tim gabungan.

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) saat ini dikoordinasikan langsung oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dengan dukungan penuh dari TNI Angkatan Laut, Ditpolairud Polda Banten dan Lampung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta relawan setempat.

Berdasarkan laporan terkini dari posko gabungan, penyisiran difokuskan pada area perairan di sekitar radius bahaya erupsi dengan mengerahkan armada kapal patroli dan helikopter evakuasi. Kendala cuaca, gelombang laut yang tinggi, serta semburan abu vulkanik yang masih fluktuatif menjadi tantangan utama dalam operasi pencarian di lapangan.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dewan Pers terus berkoordinasi dengan posko SAR, organisasi profesi jurnalis dan tim media yang memantau di lapangan antara lain KBN Antara, untuk memperbarui informasi serta memastikan proses pencarian berjalan maksimal.
2. Menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan instansi terkait yang telah bergerak cepat mengerahkan sumber daya untuk mencari dan menyelamatkan kelima rekan jurnalis;
3. Mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk memanjatkan doa bersama demi keselamatan para jurnalis yang sedang dicari, serta menyampaikan dukungan moril yang tulus bagi keluarga yang menanti kepulangan mereka;
4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis dan perusahaan pers untuk senantiasa memegang teguh profesionalisme dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas mutlak. Tugas meliput demi kepentingan publik adalah mandat profesi yang luhur, namun tidak ada berita atau hasil liputan yang seharga dengan nyawa manusia;
5. Meluruh jurnalis yang bertugas di medan bencana wajib mematuhi batas zona aman yang ditetapkan otoritas resmi, melengkapi diri dengan alat pelindung diri standar, serta berkoordinasi erat dengan petugas penanggulangan bencana di lapangan sebelum melakukan peliputan.

Dewan Pers mendoakan keselamatan kelima jurnalis yang masih dalam pencarian serta menyampaikan dukungan dan kekuatan kepada keluarga dan rekan- rekan mereka.

 

Jakarta, 10 September 2026
Dewan Pers,
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua