Dewan Pers Dorong Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Sehat
JAKARTA — Dewan Pers terus memperkuat kemitraan dan hubungan antar lembaga untuk membangun ekosistem pers nasional yang sehat. Kolaborasi dilakukan dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, industri media, hingga masyarakat.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan kemitraan tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat kemerdekaan pers, profesionalisme, serta memperluas literasi media. "Kemitraan yang dibangun Dewan Pers ini merupakan instrumen untuk memperkuat kemerdekaan pers, profesionalisme dan juga memperluas literasi media," kata Niken saat konferensi pers penyampaian kinerja Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Niken, peningkatan literasi media penting dilakukan karena masih banyak pengaduan yang muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap media. Ia mengibaratkan literasi media seperti vaksin yang diberikan sebelum seseorang mengalami sakit. "Literasi media ini bisa dianalogikan sebagai vaksin. Sebelum sakit maka disuntik dulu dengan vaksin. Nah, seperti itu literasi media," ujarnya.
Niken mengatakan Dewan Pers telah menjalankan program literasi media melalui kolaborasi dengan kementerian, perusahaan teknologi global, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya. Dalam menjalankan mandatnya, Komisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga mengembangkan pendekatan yang kolaboratif dan inklusif, namun tetap menjaga independensi Dewan Pers. "Kolaborasi ini tidak mempengaruhi independensi dari Dewan Pers ataupun dari media. Siapapun yang berkolaborasi dengan Dewan Pers tentunya mempunyai tugasnya masing-masing dan Dewan Pers tetap akan melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Pers," katanya.
380 Media di Kampar, Baru Satu Terverifikasi
Niken juga menyoroti pesatnya pertumbuhan media di daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Kampar, Riau, yang saat ini disebut memiliki sekitar 380 media, sementara baru satu media yang terverifikasi Dewan Pers.
"Minggu kemarin kami menerima kunjungan dari Kabupaten Kampar. Di sana sekarang ada 380 media, sedangkan yang terverifikasi baru satu," ujar Niken. Menurutnya, pertumbuhan jumlah media di Kampar sangat cepat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kampar, jumlah media di daerah tersebut pada tahun sebelumnya baru sekitar 100. "Tahun kemarin baru 100, tapi sekarang sudah 380. Nah, ini sesuatu yang tentu perlu mendapat perhatian kita semua," katanya.
Dewan Pers pun mengajak media-media yang terus bertumbuh untuk memperkuat organisasi serta memenuhi proses pendataan dan verifikasi, baik secara administratif maupun faktual. "Kami dari Dewan Pers tentunya mengajak media-media yang bertumbuh itu untuk memperkuat organisasinya. Jadi kalau 380, mari yang 380 itu meningkatkan organisasinya agar bisa terdata, terverifikasi, baik itu administratif maupun faktual di Dewan Pers," ujarnya. Selain itu, Dewan Pers mendorong para wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan jumlah media tetap diikuti peningkatan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
"Kami juga mengajak para wartawan-wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, sehingga dengan banyaknya media ini tetap bisa memberikan informasi terbaik, terpercaya bagi masyarakat," kata Niken.
Niken menegaskan, kemerdekaan pers tidak dapat dibangun hanya oleh Dewan Pers. Diperlukan kolaborasi seluruh ekosistem pers untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan keberlanjutan pers nasional.
"Kemerdekaan pers ini tidak bisa dibangun sendiri oleh Dewan Pers, tetapi membutuhkan kolaborasi dari ekosistem pers yang sehat," ujarnya.Dewan Pers memastikan setiap kemitraan yang dibangun tetap menjaga independensi editorial sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan Undang-Undang Pers.