Dewan Pers Perbarui KBLI Perusahaan Pers
JAKARTA — Dewan Pers memperbarui ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI bagi badan hukum perusahaan pers. Pembaruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/VIII/2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan perusahaan pers dengan perubahan KBLI yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mengikuti perkembangan industri media yang semakin dinamis.
Dalam ketentuan terbaru, setiap perusahaan pers wajib memiliki satu KBLI utama yang sesuai dengan kegiatan pers. Perusahaan juga dapat memiliki KBLI lain sebagai kegiatan pendukung.
KBLI utama mencakup penerbitan surat kabar, jurnal dan terbitan berkala, penyiaran radio dan televisi, serta aktivitas kantor berita.
Sementara KBLI pendukung mencakup sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan industri media, seperti pencetakan, penerbitan buku, produksi film dan program televisi, periklanan, jajak pendapat, desain kreatif, penyelenggaraan pameran, hingga pelatihan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan pembaruan tersebut diperlukan agar ketentuan mengenai perusahaan pers tetap relevan dengan perkembangan industri media.
Perubahan ini juga berdampak pada proses verifikasi perusahaan pers. Media yang baru mengajukan verifikasi ke Dewan Pers wajib menggunakan ketentuan KBLI terbaru.
Sementara perusahaan pers yang telah terverifikasi harus menyesuaikan KBLI lama dengan ketentuan baru paling lambat saat melakukan pemutakhiran status verifikasi.
Dengan pembaruan ini, Dewan Pers berharap status badan hukum dan kegiatan utama setiap perusahaan pers menjadi lebih jelas. Di saat yang sama, aturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan media, termasuk media digital.
Ketentuan KBLI perusahaan pers juga masih dapat diperbarui di kemudian hari apabila pemerintah kembali melakukan perubahan terhadap klasifikasi bidang usaha.(*)
Berita Terkait
Dewan Pers Siap Hadiri Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Perkuat Sinergi Bangun Ekosistem Pers Nasional
Berita
KTP2JB dan Konstituen Dewan Pers Desak Google Soal Hak Cipta Wartawan
Berita
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Nasib Jurnalisme Digital Dipertaruhkan
Berita