Dewan Pers dan Bappenas Bersinergi, Perkuat Pers dan Ruang Publik Berbasis Fakta

Dewan Pers dan Bappenas Bersinergi, Perkuat Pers dan Ruang Publik Berbasis Fakta

JAKARTA — Dewan Pers bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi perkembangan ruang publik dan tantangan informasi di era digital. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah membuat ruang publik semakin terbuka. Masyarakat kini memiliki kesempatan yang jauh lebih besar untuk menyampaikan pikiran, kritik, maupun aspirasinya secara langsung melalui media sosial. Menurut Komaruddin, kondisi tersebut membawa dampak positif bagi demokrasi karena masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen informasi. "Ruang publik itu semakin luas. Partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pikirannya, emosinya itu semakin terbuka," kata Komaruddin.

Ia menilai media sosial telah menjadi kekuatan baru dalam membentuk opini publik. Bahkan, dalam sejumlah situasi, pengaruh media sosial terhadap masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan lebih dominan dibandingkan media konvensional.

Namun, Komaruddin mengingatkan bahwa keterbukaan ruang publik juga membawa tantangan. Berbeda dengan pers yang memiliki institusi, mekanisme editorial, dan aturan hukum, informasi di media sosial dapat diproduksi dan disebarkan secara individual dengan kontrol yang jauh lebih terbatas. "Saya melihat ini sisi positifnya, media sosial itu demokratisasi ruang publik semakin terbuka luar biasa dan itu hak masyarakat harus kita bela," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan munculnya ruang-ruang publik yang terfragmentasi di media sosial. Perdebatan yang seharusnya dibangun berdasarkan argumentasi dan pertukaran gagasan dapat bergeser menjadi pertarungan emosional, viralitas, hingga penghakiman terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, fenomena tersebut berpotensi melahirkan apa yang disebut sebagai "mobokrasi digital", yakni kekuatan kerumunan yang terbentuk di dunia maya dan dapat memberikan tekanan besar terhadap individu maupun institusi. "Yang terjadi kemudian kerumunan digital, bukan kerumunan orang, tapi kerumunan di dunia maya. Suara-suara itu bisa memberikan tekanan," kata Komaruddin. Ia juga menyoroti fenomena penghakiman melalui media atau trial by media yang menurutnya menjadi tantangan serius dalam ruang publik digital.

Karena itu, Komaruddin menilai pers memiliki tanggung jawab semakin besar untuk menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pers harus mampu bekerja lebih cerdas dan strategis agar tidak kalah oleh arus informasi yang tidak terkontrol di media sosial. "Pers harus bagaimana bekerja keras, jangan sampai kemudian ruang publik ini berkembang liar merugikan kewarasan ruang publik. Pers harus bekerja lebih cerdas, lebih strategis," tuturnya.

Komaruddin berharap kerja sama antara Dewan Pers dan Bappenas dapat digunakan untuk memetakan agenda serta tantangan pembangunan ke depan. Ia menekankan, setiap program dan kerja sama harus memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat. "Kerjaan apa pun itu harus kita lihat impact-nya apa. Saya berharap bahwa kerja sama ini nanti kita lihat, kita ukur, kita desain agar impactful bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya peran pers dalam kehidupan demokrasi Indonesia.Menurut Rachmat, pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi karena memiliki fungsi mengawasi kekuasaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi publik. "Pers sebagai pilar keempat demokrasi tentu memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya pada masa lalu, bukan hanya masa kini, tapi masa yang akan datang," ujar Rachmat.

 Ia mengatakan, pers tidak hanya bertugas menyampaikan persoalan dan mengkritik kekurangan pemerintah. Pers juga memiliki peran dalam membangun harapan publik, terutama ketika Indonesia menghadapi berbagai ketidakpastian global.

Rachmat menyebut kondisi geopolitik, perang dagang, hingga gejolak energi dunia menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia ketika tengah melakukan transformasi menuju kemandirian. "Indonesia sedang berusaha melakukan transformasi besar, ketergantungan menuju kemandirian, dari sekadar menjadi pembeli menjadi bangsa yang mampu memproduksi. Itu membutuhkan dukungan pers yang makin kuat dan juga makin memberi harapan," katanya.

 Menurutnya, dukungan terhadap pemerintah bukan berarti pers harus menutup mata terhadap kekurangan. Sebaliknya, kritik tetap diperlukan agar pemerintah dapat memperbaiki kebijakan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai jalur. "Optimisme inilah yang tidak boleh menghilangkan kritik, sebagaimana kritik juga tidak seharusnya menghapus seluruh kemajuan yang dicapai," tegasnya.

 Rachmat menilai pemerintah, pers, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga perjalanan Indonesia menuju kemandirian."Pers mengawasi jalannya pemerintah, sementara pemerintah terus memperbaiki kebijakannya dan masyarakat menjadi kekuatan yang utama untuk menggerakkannya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Bappenas dan Dewan Pers dapat berjalan dengan tetap menjaga independensi Dewan Pers.

 Ia bahkan mengambil contoh langkah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang pada masa lalu mendukung keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk agar lembaga tersebut dapat memberikan kritik terhadap pemerintah.

 Rachmat berharap semangat serupa dapat diterapkan dalam hubungan antara pemerintah dan Dewan Pers. "Apakah Dewan Pers bisa juga berlaku seperti itu? Kalau Dewan Pers bisa berlaku seperti itu, alangkah indahnya demokrasi kita. Demokrasi yang berkembang karena kritik yang konstruktif," kata Rachmat.

Ia menegaskan dukungan pemerintah kepada Dewan Pers tidak boleh membuat Dewan Pers kehilangan independensinya atau tunduk terhadap kepentingan pemerintah. "Bisakah Bappenas memberi dukungan kepada Dewan Pers tanpa harus Dewan Pers tunduk kepada Bappenas, tanpa Dewan Pers harus mengikuti apa yang diinginkan Bappenas?" ujarnya.

Rachmat mengatakan, kerja sama tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tujuan yang sama, yakni membangun Indonesia yang semakin adil dan makmur berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Kami harapkan adalah Dewan Pers tumbuh bersama-sama mencapai cita-cita Indonesia merdeka," katanya.

 Ia menambahkan, Bappenas akan memberikan dukungan agar Dewan Pers dapat terus berkembang dan menjalankan perannya dalam kehidupan demokrasi. "Kita akan berada di dalam perahu yang sama karena payung hukum kita, jalur kita adalah untuk mencapai Indonesia merdeka, pada dasarnya adalah untuk mencapai Indonesia yang makin adil dan makin makmur," tutur Rachmat.

 Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Bappenas dan Dewan Pers diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, berbasis fakta, sekaligus mendorong masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas di tengah derasnya arus informasi digital.

 Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ruang publik yang tetap kritis terhadap pemerintah, namun pada saat yang sama mampu menjaga optimisme dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan nasional. (*)