Pernyataan Sikap Dewan Pers tentang Kematian Pemimpin Redaksi 'Pelangi Maluku'

Pernyataan Sikap Dewan Pers tentang Kematian Pemimpin Redaksi 'Pelangi Maluku'
18 Juli 2015 | Administrator

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi. Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi Maluku, Alfrets Mirulewan, 28 tahun, ditemukan tewas di Pelabuhan Pantai Wonreli, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat dini hari, 17 Desember 2010. Menurut keterangan Maluku Media Center (MMC), Alfrets menghilang sejak Selasa malam, 14 Desember 2010.

Pada hari itu bersama rekannya wartawan Tabloid Lensa Maluku, Leksi Kikilay, Afrets sedang melakukan investigasi dugaan illegal oil di Kisar yang diduga menyebabkan langkanya persediaan BBM di Kisar beberapa waktu belakangan. Alfrets hari itu sempat bersitegang dengan oknum Polisi anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang memintanya meninggalkan pelabuhan Wonreli, tempat pembongkaran BBM yang diduga terjadi secara ilegal. Alfrets sejak saat itu menghilang, tidak kembali ke rumah, hingga kemudian ditemukan tewas Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIT, di perairan dekat Pelabuhan Wonreli. Dengan melihat sejumlah luka memar di tubuh Alfrets, MMC mengindikasikan terjadinya pembunuhan.
Belum diketahui secara pasti apa yang terjadi di balik tewasnya Alfrets. Namun sudah pasti peristiwa ini merupakan kabar buruk bagi kebebasan pers umumnya, dan perlindungan profesi jurnalis khususnya. Dewan Pers sangat prihatin dengan kasus ini, dan menyampaikan sikapnya sebagai berikut: