Dewan Pers: UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Dewan Pers: UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
07 Desember 2022 | MediaCentre2

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU KUHP dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa, 6 Desember 2022 di Jakarta. Dewan Pers menyayangkan keputusan itu diambil dengan mengabaikan minimnya partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk komunitas pers. Mengingat masih terdapat pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan. Selengkapnya silakan unduh di bawah ini

Download