SIARAN PERS Sertifikasi oleh Dewan Pers Tidak Bisa Disamakan dengan SKKNI

SIARAN PERS Sertifikasi oleh Dewan Pers Tidak Bisa Disamakan dengan SKKNI
09 Juni 2022 | MediaCentre2

Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini (Rabu, 8/6) di Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil (judicial review) dalam perkara nomor 38/PUU-XIX/2021. Sidang ini merupakan pengujian materiil atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Persidangan yang digelar secara daring itu mendengarkan pandangan saksi ahli dari pihak terkait Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Gati Gayatri. Dia berpendapat, bahwa sertifikasi wartawan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selengkapnya silahkan unduh dibawah ini :

Download