
Siaran Pers Fasilitasi UKW Dewan Pers Tahun 2022
08 Maret 2022 | MediaCentre2
Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk tahun
2022. Bekerjasama dengan 12 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, pelaksanaan
pertama UKW itu telah dimulai Jumat lalu (4/3/22) di Padang, Sumatera Barat.
Pelaksana UKW yang diikuti 54 peserta/wartawan itu, adalah Lembaga Uji LSPR
(London School of Public Relations) berkolaborasi dengan LPDS (Lembaga Pers Dr
Soetomo).
Sama seperti UKW tahun lalu, tahun 2022 ini, Dewan Pers akan memfasilitasi
pelaksanaan UKW di 34 ibukota propinsi di seluruh Indonesia. Setiap UKW akan diikuti
oleh 54 wartawan. Dengan demikian, sampai pelaksanaan UKW ke 34 nanti, sebanyak
1.836 wartawan bisa mengikuti UKW.
Para wartawan itu sehari-hari beraktifitas di platform media cetak, media siber dan
media penyiaran. Mereka terbagi dalam tiga jenjang kompetensi: Muda (reporter), Madya
(redaktur) dan Utama (pimpinan redaksi atau redaktur senior).
Download