Pengumuman Pendataan Pers Nasional Tahun 2008

Pengumuman Pendataan Pers Nasional Tahun 2008
05 Agustus 2008 | Administrator

PENGUMUMAN
Pendataan Penerbitan Pers Nasional Tahun 2008

Salah satu fungsi Dewan Pers, seperti diamanatkan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, adalah mendata perusahaan pers. Sehubungan dengan itu Dewan Pers meminta agar penerbitan pers di seluruh Indonesia dapat segera mengisi Formulir Pendataan Pers Nasional Tahun 2008. Bagi perusahaan pers yang belum menerima formulir yang dikirim Dewan Pers, formulir dimaksud dapat diunduh dari attachment di bawah dan setelah diisi dikirim kembali ke:

Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 8
Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat (10110),
Telp. (021) 3521488
atau melalui faksimile: (021) 3452030
atau melalui Email:
dewanpers@cbn.net.id

Hasil pendataan ini akan diterbitkan dalam buku ”DATA PENERBITAN PERS NASIONAL 2008”, yang terbit dan diperbarui setiap tahun sebagai referensi tentang penerbitan pers nasional.

Atas kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih.

Dewan Pers,

ttd

Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA
Ketua