Pengumuman Pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2010-2013
26 November 2009 | Administrator
Pengumuman
Pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2010-2013
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers akan melakukan seleksi calon anggota Dewan Pers masa bakti 2010-2013.
Syarat menjadi calon anggota Dewan Pers
Syarat Umum:
Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik;
Memiliki integritas pribadi;
Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness; dan
Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
Syarat Administrasi:
Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
Menyertakan tanda pengenal yang masih berlaku.
Menyertakan riwayat hidup.
Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6 dua lembar.
Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan.
Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan bersangkutan yang memenuhi standar perusahaan pers.
Berkas-berkas pencalonan diterima mulai Senin, 30 November 2009 sampai Kamis, 10 Desember 2009, pada jam kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB, melalui Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat (Telp. 021-3504874-75,77; Faks: 021-3452030; e-mail: dewanpers@cbn.net.id).
Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers
Ketua: Karny Ilyas (ATVSI)
Sekretaris: Abdul Manan (AJI)
Anggota: Asmono Wikan (SPS); Jimmy Silalahi (ATVLI); Irwan Hidayat (PRSSNI); Imam Wahyudi (IJTI); Priyambodo RH (PWI)