Sambutan Ketua Dewan Pers Pada Puncak Acara HPN 2013

Sambutan Ketua Dewan Pers Pada Puncak Acara HPN 2013
11 Februari 2013 | Administrator

Bismillahirrahmanirrahiem

Bapak Presiden dan Ibu Negara.
Bapak-bapak dan Ibu-ibu Pimpinan serta Anggota-anggota Lembaga Negara.
Bapak-bapak dan Ibu-ibu Menteri.
Bapak Gubernur Sulawesi Utara dan Pimpinan serta Anggota DPRD Sulawesi Utara.
Bapak-bapak Para Petinggi Sipil dan Militer.
Bapak-bapak dan Ibu-ibu Tokoh Masyarakat.
Bapak-bapak dan Ibu-ibu Insan Pers.
Hadirin yang saya mulyakan.

    Marilah sekali lagi bersama-sama bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, yang telah memberikan kemudahan kepada kita semua berkumpul kembali memperingati Hari Pers Nasional.
    Atas nama seluruh keluarga pers, saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran kembali Bapak Presiden dan Ibu Negara pada Hari Pers Nasional tahun ini. Begitu pula saya sampaikan terima kasih atas kehadiran para pejabat negara dan pemerintah yang memenuhi undangan ini. Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara, para Bupati dan Walikota se Sulawesi Utara, seluruh jajaran pemerintahan, dan rakyat Sulawesi Utara yang bersedia menerima keluarga pers dari seluruh tanah air memperingati Hari Pers Nasional di Sulawesi Utara, kawasan Kawanuwa ini. Semoga kebaikan Bapak dan Ibu mendapat imbalan berita kegembiraan dan kebahagiaan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Bapak Presiden, Ibu Negara, dan hadirin yang saya hormati.
    Setahun telah berlalu sejak kita berkumpul di Jambi untuk acara serupa. Selama setahun sangat banyak pemberitaan pers mengenai berbagai peristiwa yang terjadi dan kita alami. Ada peristiwa yang memprihatinkan. Ada peristiwa yang menyenangkan dan mendorong kita optimis.
    Musibah banjir yang meluas, letusan gunung api, tsunami, gelombang laut yang mengganas dan menghambat kelancaran pelayaran dan usaha nelayan, berbagai kecelakaan kendaraan di darat, di laut, dan udara, gangguan keamanan dan berbagai kekerasan terhadap penduduk sipil, termasuk kekerasan terhadap wartawan, dan korupsi yang tidak kunjung menyurut, sungguh memprihatinkan kita semua.
       Di balik itu, pemberitaan pers mengenai fakta-fakta pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi, merupakan suatu kegembiraan dan mengokohkan rasa optimis kita semua. Kalaupun ada persoalan, terutama yang acap kali menjadi sorotan pemberitaan dan investigasi pers, adalah bagaimana mewujudkan korelasi yang nyata antara berbagai kemajuan atau pertumbuhan itu dengan tujuan dan cita-cita pemerataan kesejahteraan, pemerataan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengiringi pengesahan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 Bung Karno mengatakan: tujuan kemerdekaan adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Bung Hatta sejak masa pergerakan sampai akhir hayat tidak pernah berhenti mengingatkan soal-soal kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Hatta sedikitpun tidak pernah goyah keyakinannya mengenai kemustian demokrasi. Namun di bidang politik, beliau senantiasa mengingatkan, kebebasan dalam berdemokrasi ada batas. Demokrasi harus disertai tanggung jawab. Berdemokrasi yang tidak mengenal batas kebebasan dan tidak disertai tanggung jawab akan menjadi anarki. Dalam kaitan kebebasan ini, tidak jarang pers menjadi obyek pembicaraan. Pers kita terlalu bebas bahkan kebablasan. Namun saya meminta, sekiranya dapat dipertimbangkan untuk melihat pula segi tanggung jawab. Sebagai institusi publik, pers tidak dapat dipisahkan dari kepentingan dan persoalan rakyat banyak. Kebebasan pers hendaknya dilihat dari perspektif tanggung jawab pers kepada publik. Kebebasan pers atau pers merdeka bukanlah hanya sebagai instrumen politik tetapi juga instrumen publik atau sosial bahkan instrumen budaya. Semestinya persoalan tidak diukur dari rasa tanggung jawab kebebasan pers, tetapi kepentingan masa depan bangsa, negara, dan rakyat kita. Tetapi kalau dapat saya menambahkan, anarki tidak saja datang karena rakyat atau pers terlalu bebas dan tidak berdisiplin. Anarki dapat juga sebagai konsekuensi kegagalan para pemimpin—baik di sektor negara atau masyarakat—menjadi teladan, baik ketika menjalankan tugas-tugas kenegaraan maupun dalam peri kehidupan sehari-hari. Teladan dalam tanggung jawab, teladan dalam disiplin, teladan dalam integritas, teladan dalam memelihara dan menjalankan setinggi-tingginya tuntunan moral atau etika.

Bapak Presiden, dan hadirin yang saya mulyakan.
    Di bidang ekonomi, almarhum Bung Hatta tidak bosan-bosannya mengingatkan tentang demokrasi ekonomi sebagai wujud paham kekeluargaan atau gotong royong. Instrumen kerakyatan di bidang ekonomi adalah koperasi. Koperasi menurut beliau selain menjalankan fungsi ekonomi kerakyatan, tidak kalah penting, sebagai instrumen mendidik rakyat mandiri, memiliki harga diri, solidaritas sosial dan tanggung jawab sosial. Karena itu, Bung Hatta tidak menyatakan koperasi sekedar sebagai bentuk badan usaha atau korporasi. Beliau juga tidak sekedar melihat koperasi sebagai bagian dari birokrasi negara. Koperasi menurut Bung Hatta adalah sebuah gerakan, yang lazim disebut sebagai gerakan koperasi. Koperasi adalah pergerakan kerakyatan di bidang ekonomi yang sekaligus sebagai wadah membangkitkan harga diri atau kepribadian dan solidaritas sosial. Menurut hemat saya, pada saat ini, soal-soal harga diri atau kerpibadian dan solidaritas sosial perlu mendapat perhatian yang mendalam. Suatu ketika Bung Karno mengatakan, kepemimpinan dalam paham kekeluargaan atau gotong royong yaitu menyatunya antara pemimpin dengan yang dipimpin atau rakyat. Tidak boleh ada jarak antara pemimpin dengan rakyat. Tidak boleh sekali-kali perhatian pemimpin terhadap rakyat hanya terjadi lima tahunan atau sekali dalam lima tahun.

Bapak Presiden dan hadirin yang mulya.
    Dalam mekanisme limatahunan itu, pers sungguh-sungguh menyimak penilaian Bapak Presiden bahwa tahun 2013 adalah tahun politik dan akan banyak riak politik menuju tahun 2014. Komunitas pers sangat sependapat dengan penilaian Bapak Presiden. Pers akan berusaha memenuhi harapan Bapak Presiden, bahwa pers akan mengambil bagian terdepan untuk menjaga proses demokrasi tahun 2014 agar berjalan secara tertib, damai, jujur dan adil sebagai bagian dari mematangkan atau mendewasakan demokrasi. Demokrasi yang matang bukan sekedar dalam proses politik, tetapi menjadi way of life dan budaya. Tetapi sebagai pranata atau institusi publik, suara pers atau arah politik pers semata-mata dalam perspektif publik yaitu pemilihan umum dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan menghasilkan para penyelenggara yang memiliki keterikatan secara total (totally committed) dengan kepentingan rakyat banyak. Karena itu, dapat dipastikan pers bukan saja memberi perhatian tetapi akan sangat kritis terhadap peristiwa politik besar tahun 2014. Bukan saja sebagai ujian kematangan demokrasi, tetapi pers atas nama publik akan meminta agar setiap orang yang akan mengambil bagian dalam penyelenggaraan negara, harus dapat menunjukkan kepada publik, pandangan dan program yang akan dikerjakan. Kami dengan sungguh-sungguh menyerukan, belilah hati dan suara rakyat dengan tanggung jawab, bukan dengan janji-janji tanpa makna dan money politics.

Bapak Presiden yang saya hormati.
    Secara konstitusional, Bapak Presiden akan mengakhiri jabatan sebagai Kepala Negara dan tidak dapat lagi turut serta dalam pemilihan tahun 2014. Namun sebagai pemimpin bangsa, kami komunitas pers memohon Bapak tetap memimpin mengantarkan perubahan yang akan terjadi itu sebagai peristiwa yang memberi jaminan perjalanan bangsa menuju apa yang disebut, masyarakat Indonesia yang loh jinawi toto tenterem kerto raharjo. Masyarakat sejahtera, makmur, maju dan adil baik mereka yang ada di kota, di desa, di pantai, di bukit, atau di gunung.

Bapak Presiden dan hadirin yang mulya.
    Ada satu hal lagi yang acap kali dicatat pers yang memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari kita semua. Di tengah-tengah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi itu, kita menghadapi berbagai social tention seperti ketidakpuasan kaum pekerja (buruh), kerusuhan masyarakat perdesaan yang merasa tanah-tanah mereka diubah untuk usaha-usaha perkebunan besar tanpa memperhatikan hal-hal tradisional mereka yang justeru dijamin UUD 1945.
    Dalam kaitan ini, acapkali ada salah pengertian atas pemberitaan pers. Seolah-olah pers yang membesar-besarkan suatu peristiwa sosial semacam itu. Harus kami akui, masih ada pers yang merasa akan laku dengan cara-cara pemberitaan yang bombastis. Tetapi pada umumnya—terutama pers yang telah memiliki tradisi pemberitaan yang terukur, hal-hal yang diberitakan itu semata-mata suatu fakta. Kalaupun ada bagian yang ditekan-tekankan, semata-mata untuk menggugah semua pihak untuk prihatin dan peduli atas segala musibah atau kepedihan yang menimpa sebagian saudara kita sebangsa dan setanah air. Dapat saya sampaikan, Dewan Pers, Asosiasi Pers tidak pernah mendiamkan cara-cara pemberitaan yang berlebihan apalagi tidak faktual. Melalui mekanisme penegakan kode etik telah dilakukan berbagai tindakan. Selain itu, komunitas pers tidak pernah berhenti meningkatkan kualitas. Selain berbagai pelatihan, sarasehan, komunitas pers sedang menjalankan program uji kompetensi wartawan (UKW). Pada masa depan, setiap wartawan diwajibkan menempuh ujian dan memiliki sertifikat kompetensi. Uji Kompetensi ini tidak hanya dilakukan secara internal komunitas pers, melainkan melibatkan juga lembaga-lembaga pendidikan tinggi (universitas dan sekolah tinggi). Pada saat ini sudah lebih dari 3000 wartawan yang menempuh ujian sertifikasi tersebut. Perjalanan masih panjang, karena kita memiliki antara 30.000 – 40.000 wartawan. Namun, sekali lagi, pers sebagai institusi publik juga tidak boleh mengecilkan atau tidak mempedulikan berbagai peristiwa sosial yang menimbulkan berbagai ketegangan sosial semacam itu. Selain itu, pers ingin pula mengajak untuk melihat dan merenungkan peristiwa-peristiwa itu bukan sekedar sebuah fakta, tetapi apakah ada faktor-faktor sosial yang lebih mendalam seperti tuntutan keadilan, merasa terpinggirkan atau sebagai manifestasi ketidakberdayaan. Hal ini sangat penting, jangan sampai kita terbelenggu oleh hal-hal simtomatik dan asumsi-asumsi tanpa memasuki akar-akarnya. Kalau dalam pemberitaan atau investigasi, ada bagian yang terasa pahit, semata-mata karena tuntutan pengabdian kepada publik sebagai ibu kandung pers. Mudah-mudahan dalam suasana demokrasi yang makin matang, hal-hal semacam itu akan diterima semua pihak sebagai sebuah kemestian dalam setiap tatanan hidup berdemokrasi.
    Terlepas dari berbagai latarbelakang tersebut, berbagai kerusahan yang merusak harta benda, mencederai orang-orang yang tidak bersalah, bukanlah bagian dari hak atas kebebasan berekspresi (the right of expression). Bukan pula sekedar mengganggu ketertiban umum. Kerusuhan yang merusak harta benda dan mencederai orang-orang yang tidak berdosa adalah pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, sudah semestinya ada cara-cara penindakan yang lebih tegas sesuai dengan peluang yang diatur hukum tanpa harus menimbulkan pelanggaran baru hak asasi manusia.   

Bapak Presiden dan hadirin yang mulya.
    Sekali lagi, atas nama komunitas pers, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Presiden dan Ibu Negara. Pada tahun yang akan datang, kami berharap Bapak Presiden dan Ibu Negara dapat tetap hadir pada HPN tahun 2014.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum wwb


Ketua Dewan Pers
Bagir Manan