Riset Dewan Pers: Kebebasan Pers dalam Persepsi Publik

Riset Dewan Pers: Kebebasan Pers dalam Persepsi Publik
02 Mei 2008 | Administrator

Kebebasan pers telah terjamin di Indonesia, namun apakah pers sungguh menyuarakan kepentingan publik? Bagaimana persepsi publik dalam menilai kebebasan dan kinerja pers sembilan tahun terakhir? Kebebasan pers di Indonesia sering dipersoalkan, dinilai terlampau jauh (kebablasan), terkesan tanpa rambu, menolak segala bentuk kontrol hukum dan mengabaikan budaya masyarakat. Bagi sebagian kalangan, kebebasan pers saat ini hanya menguntungkan komunitas pers --yang leluasa mengeksploitasi kebebasan, dan lalai menyuarakan kepentingan publik.

 

Dalam kaitan mencari jawab persoalan tersebut, Dewan Pers atas dukungan Yayasan TIFA pada awal April 2008 telah melakukan riset tentang persepsi publik terhadap kebebasan pers. Riset dilakukan dengan metode survei wawancara di enam kota di Indonesia (Jakarta, Makasar, Medan, Jayapura dan Pontianak, dan Surabaya). Wawancara dilakukan dengan menggunakan telepon (telepolling). Total responden sebanyak 305 orang. Pertanyaan utama yang ingin dijawab dari penelitian ini, apakah kebebasan pers telah diterima dan dimengerti oleh masyarakat.

 

Bagi yang ingin mengetahui rangkuman hasil riset ini dapat mengunduh file attachment di bawah. Versi lengkap riset ini dapat diperoleh di Sekretariat Dewan Pers atau menghubungi Samsuri (Staf Dewan Pers) melalui email dewanpers@cbn.net.id dan samsuri2005@cbn.net.id. (red)