Dewan Pers harap MK tolak uji materi UU Pers

Dewan Pers harap MK tolak uji materi UU Pers
17 Oktober 2021 | MediaCentre2

Jakarta(ANTARA) -  Dewan Pers berharap agar Mahkamah Knostitusi (MK) menolah pengajuan uji materi atau judcial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Karena posisi pemohon, sebagai mana pernyataan pemerinta, tidak mengalami kerugian.

"Pemerinta sebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2)huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers," kata Ketua Dewan Pers Mohammad NUH dalan keterangan tertulis yang diterima di jakarta, Ahad.

Selengkapnya : https://www.antaranews.com/berita/2464193/dewan-pers-harap-mk-tolak-uji-materi-uu-pers