Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Media Bebas Mengeksplorasi Pemberitaan Balon KDh

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Media Bebas Mengeksplorasi Pemberitaan Balon KDh
18 Oktober 2019 | MediaCentre

Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan, peran wartawan sangat diperlukan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain sikap independensi, wartawan memiliki kebebasan untuk menyajikan berita-berita tentang sosok bakal calon (Balon) kepala daerah agar lebih dikenal oleh masyarakat.

“Media bebas mengeksplorasi pemberitaan setiap sosok balon kepala daerah, baik melalui advertorial maupun pemasangan iklan di media massa tertentu,” ungkap Asep Setiawan, ketika menjadi pembicara dalam Workshop Peliputan Pasca Pileg dan Pilpres 2019, di Pia Hotel Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Jumat (18/10/2019).

Artinya, kebebasan itu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada. Karena setelah penetapan, KPU yang akan menentukan media massa untuk pemasangan iklan calon kepala daerah.

“Dewan Pers tidak punya wewenang mencampuri ranah KPU, karena KPU juga terikat Undang-Undang Pemilu,” sebut Asep Setiawan.

Workshop Peliputan Pasca Pileg dan Pilpres 2019 yang digelar Dewan Pers, dipandu moderator, Marlon Pasaribu, dihadiri belasan wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

 

 

Reporter

JUNIWAN

Editor

SASLI PRANOTO SIMARMATA

 

Source: http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/10/18/89834/anggota_dewan_pers_asep_setiawan_media_bebas_mengeksplorasi_pemberitaan_balon_kdh/