Dewan Pers: Tinggi, Pelanggaran Kerjasama Pers dan Pemda

Dewan Pers: Tinggi, Pelanggaran Kerjasama Pers dan Pemda
06 Oktober 2019 | MediaCentre2

BANDARLAMPUNG (6/9/2019) – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengingatkan media, terutama yang sering kerja sama dengan Pemerintah Daerah, mendaftar dan memverifikasi perusahaannya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

Mantan Menteri Pendidikan Era SBY mengatakan hal itu di Bandarlampung, malam Senin, 6 Oktober 2019, saat briefing verifikasi faktual sejumlah media di Lampung, yang terdiri dari televisi, cetak, dan media siber.

Menurut M. Nuh, pelanggaran kerja sama Pemerintah Daerah dan Pers cukup tinggi. Sejumlah perkara di antaranya membuat media terkait mengembalikan revenue dan  bisa terjerat dalam masalah  hukum.

Mantan Menteri Pendidikan Era SBY itu mengatakan  Dewan Pers memiliki landasan hukum untuk mewajibkan media mendaftar. Lembaga ini juga bisa berfungsi melindungi wartawan dan perusahaannya jika tercatat di lembaga tersebut.

Dewan Pers, demikian M. Nuh, menargetkan 300 media terverifikasi faktual pada Tahun 2019. Lembaga ini mulai membenahi  sistem pendaftaran menjadi online dan melibatkan perguruan tinggi dalam verifikasi.

 Source : Dewan Pers: Tinggi, Pelanggaran Kerjasama Pers dan Pemda