Tahun 2018 ini, Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dengan memilih 171 Kepala Daerah yang tersebar di berbagai wilayah. Tepat tanggal 27 Juni 2018 nanti, rakyat akan memilih 17 pasangan Gubernur/Wakil Gubernur, 115 pasangan Bupati/Wakil Bupati, dan 39 pasangan Walikota/Wakil Walikota.
Lalu dimana peran media? Media terdiri atas pers dan non pers. Media pers menghasilkan produk jurnalistik atau pemberitaan dan sepenuhnya terikat dengan etika jurnalistik. Sedangkan media non pers menghasilkan produk informasi/non pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan etika jurnalistik.
Sejauh mana keterlibatan media pers dalam pilkada 2018 ini? Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”. Artinya, selain memberi informasi, pers berperan untuk mengedukasi masyarakat, termasuk dalam momen penting Pilkada 2018 ini. Sudahkah media pers melakukan itu?
Idealnya, secara garis besar sajian penting pers terkait Pilkada terbagi atas: Peserta Pilkada, Regulasi dan Penyelenggara Pilkada, Tahapan Pilkada, Pengamanan Pilkada, serta Peran serta Masyarakat. Faktanya, yang terbanyak muncul memang berita terkait Peserta Pilkada atau Pasangan Calon, termasuk tim pemenangan dan partai pendukungnya. Mengapa demikian? Menurut sejumlah praktisi pers, berita terkait pasangan calon kepala daerah lebih menarik ketimbang hal lainnya di Pilkada. Menurut mereka, masyarakat lebih senang membaca, mendengar dan menonton isu terkait pasangan calon kepala daerah. Disamping itu, iklan dukungan dari banyak pihak terhadap pasangan calon kepala daerah juga memenuhi kolom koran dan portal berita lokal. Memang, saat-saat seperti inilah terjadi “masa panen pilkada”, yakni panen berita dan panen iklan Pilkada. Ini hal yang tak terhindarkan, dan tentunya
“dinikmati” oleh perusahaan pers, karena secara ekonomi perusahaan pers harus tetap bertahan hidup. Namun pertanyaannya, apakah masyarakat juga benar-benar menikmati sajian pers tersebut?
Kreatifitas Pemberitaan Pilkada
Tentunya porsi pemberitaan lainnya terkait Pilkada (selain pasangan calon kepala daerah dan partai pendukungnya) juga penting untuk menjadi menu sajian ke masyarakat. Saat pelaksanaan Pilkada semakin dekat, apakah masyarakat sudah tahu persis kapan dan bagaimana pelaksanaan Pilkada nanti? Seberapabanyak porsi berita media pers terkait teknis pelaksanaan Pilkada?
Peran serta masyarakat sangat penting agar mengurangi potensi rendahnya partisipasi masyarakat saat tanggal pemilihan. Sesungguhnya inilah salah satu problem serius dalam negara demokrasi yang melaksanakan pemilhan umum Pers perlu berkontribusi dengan sajian rutin berita yang kreatif dan menggugah pastisipasi publik untuk Pilkada. Inilah salah satu wujud tanggung jawab sosial dari media pers. Oleh sebab itu pers perlu lebih kreatif mengemas berita untuk menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Salah satunya yakni edukasi terkait berita bohong (hoax) yang banyak beredar di media sosial/ media non pers. Masyarakat perlu tau bagaimana cara menangkal hoax, dan tidak ikut menyebarkannya. Termasuk ujaran kebencian, hasutan, dan ajakan negatif lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa. Dalam iklim demokrasi saat ini, hal-hal negatif tersebut gencar terjadi jelang proses pemilihan
umum, khususnya Pilkada. Untuk itu literasi media dan literasi digital sebagai kata kuncinya. Masyarakat justru jangan jadi “korban” pesta demokrasi. Masyarakat harus cerdas.