Imbauan itu ia katakan dalam Launching Anugerah Jurnalistik Polri 2018, Selasa (27/3/2018).
Seperti diwartakan, Anugerah Jurnalistik Polri Tahun 2018 dibagi berdasarkan kategori media online, media cetak, media radio, media daerah, jurnalis foto, jurnalis televisi, umum, dan karikatur. Hadir pada kesempatan itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan para pemimpin redaksi media.
Kapolri menyampaikan di luar batasan pers, media memiliki kewajiban untuk menjaga persatuan bangsa, ketertiban publik, dan menghargai hak asasi orang lain.
“Kita mohon teman-teman media bisa betul-betul memberitakan hal-hal dengan memperhitungkan dampak pemberitaanya,” ujar Tito seraya menambahkan “Apabila dirasa dapat memperpanas suasana yang berakibat pada perpecahan bangsa, tolong diperhitungkan,”.
Karena menurutnya, awak media juga memiliki idealisme untuk berlangsungnya pilkada yang aman, tertib, lancar, berlangsung dengan sistem demokrasi yang sehat, dan positive campaign.
“Terciptanya pilkada yang aman, dan lancar dapat menjadikan negara Indonesia dianggap lebih dewasa dalam berdemokrasi”, pungkasnya.