Penyelesaian Pengaduan Sugito terhadap 21 Media

images

Dewan Pers mengagendakan sidang mediasi Sugito terhadap 21 media, baik mediasiber, cetak, maupun elektronik pada Rabu (30/5). Sidang mediasi pertama yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan kepada Pengadu untuk menyampaikan apa yang menjadi keberatan sekaligus harapan Pengadu terkait aduan yang disampaikan ke Dewan Pers.

Sidang mediasi tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Hendry Ch Bangun. Setelah itu, bergabung pula Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, serta Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Imam Wahyudi. Dari 21 media yang diundang untuk memberikan klarifikasi, hadir di antaranya 12 media yang diwakili oleh para pemimpin redaksi maupun news manager.

Setelah mendengar klarifikasi dari pihak Pengadu maupun Teradu serta melakukan diskusi internal, Dewan Pers memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (7/6) mendatang dengan agenda penandatanganan risalah penyelesaian pengaduan.

By MediaCentre| 31 Mei 2018 | berita |