Jakarta, MCWPFD2017 - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 di Jakarta Convention Center pada tanggal 3 Mei 2017.
Menurut JK, terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 mengukuhkan posisi Indonesia dalam memelihara peran pers yang baik dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.
Sebelumnya, media di Indonesia dikendalikan oleh pemerintah dan sangat dibatasi oleh berbagai peraturan. Namun, sejak tahun 1998, sejak dimulainya era reformasi, situasi berubah menjadi lebih demokratis ditandai dengan adanya kepastian sistem demokrasi, sistem otonomi daerah, dan kebebasan pers.
Lebih lanjut JK menjelaskan, dalam kondisi tersebut, Indonesia telah membuktikan bahwa pemerintahnya menghormati kebebasan pers. Selain itu, kebebasan berekspresi juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
JK berpendapat bahwa kebebasan pers sangat penting, terutama dalam perannya untuk meningkatkan pembangunan nasional.
Indonesia adalah negara di mana sebagian besar masyarakatnya menganut Islam, namun demokrasi dapat berjalan dengan baik dan kebebasan pers berkembang dengan pesat, kondisi seperti ini tidak dapat ditemukan di negara lain, kata JK.
JK juga menjelaskan bahwa tidak seperti di masa lalu, saat ini media di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Perusahaan media tidak lagi memerlukan izin untuk mendirikan usaha media. Hal ini menyebabkan berdirinya ribuan perusahaan media cetak dan elektronik yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan peraturan khusus untuk media elektronik, namun hanya untuk mengatur penggunaan frekuensi.
JK menambahkan bahwa perusahaan media di Indonesia menikmati kebebasan pers, yaitu kebebasan untuk kepentingan Negara. Media tidak akan dikenakan sensor, namun harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi terutama oleh anak muda harus dilakukan dengan tujuan menciptakan situasi yang lebih adil dan damai bukan untuk menciptakan konflik. Dengan demikian, media harus bertanggung jawab atas liputan mereka dan menjamin bahwa berita yang ditayangkan dapat membantu menjaga keadilan dan perdamaian.
Wapres juga mengatakan bahwa saat ini media massa menikmati perkembangan teknologi yang harus dikelola dengan baik, kecuali jika membawa hasil yang negatif.
Lebih lanjut, ia mengingatkan media untuk membuat berita yang bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah membutuhkan kritik dari media tapi media juga harus tetap bertanggung jawab dan objektif dalam pemberitaan demi kepentingan bangsa dan masyarakat.