Kontes Pembuatan Video Sejarah Dewan Pers

images

Latar Belakang
Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers pertama kali dibentuk pada tahun 1966 berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional. Saat itu, Menteri Penerangan secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

Di era Orde Baru, pemerintah dan perlemen membuat dua perubahan atas Undang-Undan Pers, yakni UU No4/1967 tentang Penambahan UU No 11/1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers dan Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Namun, berdasarkan kedua UU tersebut, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah secara signifikan. yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.

Perubahan mendasar terjadi dengan diundangkannya UU No 40/199 tentang Pers. Berdasarkan UU yang lahir di era reformasi ini, Dewan Pers menjadi lembaga independen yang antara lain berfungsi menjaga kemerdekaan pers yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Anggots Dewan Pers terdiri dari unsur organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers dan wakil masyarakat. Mereka dipilih oleh masyarakat pers melalui Badan Pekerja yang beranggotakan wakil-wakil organisasi konstituen Dewan Pers.

Hingga saat ini belum ada materi audio visual yang menggambarkan perjalanan sejarah Dewan Pers dari masa ke masa.

Tujuan Proyek
•    Sosialisasi tentang sejarah Dewan Pers berikut perkembangannya dari masa ke masa
•    Sosialisasi konteks dan relevansi lembaga Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme pers

Durasi
7 menit sd 10 menit termasuk opening tune dan closing tune

Konten
Konten dibuat dalam dua bahasa. Masing-masing dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan tata bahasa dan dubber yang berkualiats baik. Konten terdiri dari:
•    Video
•    Grafik/Animasi
•    Soundbite/wawancara dan testimoni dari pelaku sejarah dan tokoh-tokoh yang relevan
•    Dokumentasi kegiatan dan output yang relevanbaik yang berupa video, foto dan atau audio
•    Backsound musik yang sesuai yang penggunaannya tidak melanggar dan sesuai dengan HAM

Format Output

Materi shooting dalam format full HD dengan rasio 16:9. Materi video final yang sudah jadi disimpan dalam bentuk file berformat MOV dan disimpan dalam HDD. Rekanan juga menyediakan materi dalam bentuk DVD burning sebanyak 10 buah.

Hak Cipta
•    Hak cipta atas materi audio visual Sejarah Dewan Pers ini dimiliki oleh Dewan Pers
•    Seluruh materi yang berupa footages. grafik, animasi, musik dan materi lain yang menjadi bahan pembuatan video Sejarah Dewan Pers berikut materi finalnya diserahkan dan menjadi milik Dewan Pers dan bisa digunakan Dewan Pers untuk kegiatan apapun
•    Master audio dan video yang digunakan pihak ketiga harus disertai copyright untuk keperluan ini atau bukan materi bajakan atau unduhan tanpa izin.
•    Rekanan bisa menggunakan materi final video Sejarah Dewan Pers atas izinDewan Pers

Pengerjaan Proyek
•    Video Sejarah Dewan Pers dikerjakan paling lama 1,5 bulan setelah penandatanganan kontrak kerjasama
•    Pengerjaan proyek minimal dilakukan dalam 3 (tiga) tahap revisi, yaitu saat tahap sinopsis/storyline (maksimal 2 kali revisi), story board (maksimal 2 kali revisi) serta tahap produksi dan pasca produksi(maksimal 3 kali revisi)
•    Pengambilan gambar dilakukan dalam, format full HD dengan peralatan alat rekam video, audio dan lighting standar pernyiaran. Materi dokumentasi diconvert dan disesuaikan pada standar output yang ditentukan.

Persyaratan Pengaju Proposal
• Berbadan hukum
• Memiliki NPWP
• Memiliki alamat kantor yang jelas

Proposal
Proposal disampaikan dalam format presentasi yang memuat gambaran ide, konsep produksi secara lengkap berikut rencana biaya.

Anggaran
•    Anggaran untuk pembuatan program ini sebesar Rp. 150.000.000 (maksimal), sudah termasuk Pajak, Pph. 23: 2% dan PPN 10%)

Proses Seleksi
•    Pendaftaran: peserta mengirimkan pendaftaran melalui email sekretariat@dewanpers.or.id dengan menyertakan scan dokumen yang dipersyaratkan s.d 5 November 2016 pukul 24:00 WIB  dengan Subject Email: KONTES VIDEO DEWAN PERS 2016
•    Pemberitahuan peserta yang memenuhi syarat: peserta yang memenuhi persyaratan diberitahu melalui email dan diundang untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai untuk untuk mendapatkan pejelasan rinci mengenai pengerjaan proyek pada 8 November 2016. Pada saat itu akan ditentukan jadwal presentasi
•    Presentasi: peserta menyampaikan proposal presentasi kepada Dewan Pers pada 11 November
•    Pada 14 November akan diumumkan pemenang kontes. Pengumuman disampaikan melalui website Dewan Pers dan atau pemberitahuan melalui email.

Gedung Dewan Pers Lantai VII - VIII, Jl. Kebon Sirih No. 32-34, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
Telp: 021-3446575

By admin| 26 Oktober 2016 | berita |