Sambutan Ketua Dewan Pers pada Hari Pers Nasional di Batam, 9 Februari 2015

images

PIDATO SAMBUTAN KETUA DEWAN PERS
PADA HARI PERS NASIONAL
DI BATAM, 9 FEBRUARI 2015


Bismillahirrahmanirrahiim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Bapak Wakil Presiden
Bapak Ketua MPR
Bapak Menteri Komunikasi dan Informatika.
Bapak para Pejabat Negara dan Pemerintahan.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Para Bupati, Walikota, dan seluruh jajaran Pemerintah di daerah,
baik sipil dan militer.
Keluarga besar pers Indonesia.
Hadirin yang saya mulyakan.


    Atas nama keluarga besar pers Indonesia, khususnya peserta HPN, saya sampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Presiden pada HPN ini. Kehadiran Bapak, merupakan suatu penghargaan nyata terhadap seluruh komunitas pers Indonesia dimanapun mereka berada. Tidak dapat dibantah, pers berperan besar dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik sebelum maupun sejak kemerdekaan.

Bapak Wakil Presiden dan hadirin yang saya mulyakan.
    Sebelum menyentuh langsung hal-hal berkenaan dengan pers, izinkan saya terlebih dahulu mencatat pernyataan filosof Inggris Francis Bacon yang lahir pada pertengahan abad ke-16 (1561) dan meninggal pada abad ke-17 (1626). Dalam bidang ilmu pengetahuan, Bacon adalah pemula yang berpendapat betapa penting eksperimen dan observasi dalam kegiatan keilmuan. Bacon adalah penemu yang tidak sengaja, bahwa es dapat dipergunakan sebagai pengawet makanan, seperti daging. Ketika berbicara mengenai cara memajukan ilmu, Bacon mengambil tamsil kehidupan laba-laba, semut, dan lebah. Laba-laba membuat sarang yang bergelantung di udara dari air liur yang diproduksi dari tubuhnya sendiri. Laba-laba ketika membuat sarang sama sekali tidak memanfaatkan material sekitarnya, karena hanya menggunakan air liurnya sendiri dan semata-mata untuk dirinya sendirinya. Laba-laba tidak membuat suatu kemajuan atau perubahan apapun. Memang tidak merugikan pihak lain, tetapi juga tidak memberi manfaat pada pihak lain. Bagaimana dengan semut? Semut kata Bacon, tidak pernah berhenti mengangkut berbagai material (daun, binatang yang mereka tangkap bersama dan lain-lain). Tetapi semut hanya sekedar mengangkut dan mengumpulkan, tanpa mengubah bahan-bahan tersebut agar memberi manfaat lebih lanjut. Barangkali satu-satunya pelajaran dari kerja semut adalah mereka selalu bekerja atas dasar gotong royong, atas dasar kebersamaan. Selanjutnya, bagaimana dengan lebah? Lebah kata Bacon, tidak hanya bersama-sama mengumpulkan bahan-bahan (maksudnya: sari bunga), tetapi mencernanya dan mengubah bahan-bahan itu (maksudnya: menjadi madu). Dapat pula kita catat, hasil kerja lebah tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan lebah itu sendiri, melainkan bagi makhluk lain, terutama manusia. Selain itu, meskipun seperti semut senantiasa hidup bersama, tetapi masing-masing lebah bekerja menemukan bunga untuk dihisap sarinya dan dibawa ke sarang untuk diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk kepentingan bersama atau makhluk lain. Dalam Islam, dikenal ajaran tentang kebaikan lebah, manusia dianjurkan meneladani kehidupan lebah.

Hadirin yang saya mulyakan.
    Saya yakin, baik pers maupun penyelenggara negara dan berbagai kekuatan sosial lainnya, sama-sama mendambakan sebesar-besarnya kemaslahatan setiap gerak dan pekerjaan kita, seperti kemaslahatan hasil kerja lelah kita. Agar menjadi sesuatu yang maslahat, kita semestinya tidak seperti semut yang sekedar memindahkan suatu benda dari satu tempat ke tempat lain. Pekerjaan itu harus diolah, dicerna dan ditransformasikan sehingga memberi sebesar-besarnya manfaat. Dalam konteks rakyat Indonesia, manfaat itu adalah sebesar-besarnya kemakmuran bagi sebanyak-banyaknya rakyat. Meminjam ungkapan Jeremy Bentham, filosof Inggris abada 18-19 (1748-1832), sebagai peletak dasar mazhab “utilitarian”, menyatakan semua tindakan harus didasarkan pada: “Maximize pleasure and minimize pain”. Dalam ungkapan lain, Bentham menyatakan “the greatest happiness for the greatest number.”
    Bagaimana prinsip ini jika ditinjau dari perspektif hubungan antara penyelenggara negara dan pers, agar hubungan itu tidak sekedar masing-masing membuat sarang sendiri atau sekedar memindahkan informasi seperti pekerjaan semut, melainkan hubungan yang tercerna dan bersifat transformatif untuk memaksimalkan kesentosaan seluruh publik atau sekurang-kurangnya kesentosaan bagi sebanyak-banyaknya publik.
    Sebagai konsekwensi demokrasi yang menjamin kebebasan atas dasar persamaan, hubungan antara penyelanggara negara dengan pers akan memberi manfaat sebesar-besarnya apabila dilandasi prinsip equal foot, yang berwujud saling percaya, saling jujur dan saling terbuka. Pers sekali-kali tidak layak dibiarkan berspekulasi mengenai suatu kebijakan atau tindakan karena tiada keterbukaan. Bagi pers yang sangat percaya pada niat baik suatu kebijakan atau tindakan, walaupun tidak terbuka, akan berusaha menyimpulkan pendapat yang akan memberi pembenaran (justifikasi), seperti mencari dasar pada jenis kekuasaan tradisional ekstra konstitusional seperti hak prerogatif, mencari dasar pada asas manfaat (utilitarian, doelmatigheid), menggunakan dasar di atas asas manfaat (?), dasar diskresi, atau dasar politik, yang seolah-olah segala sesuatu yang benar secara politik adalah suatu tindakan yang dapat dibenarkan. Kita tahu bahwa, pembenaran tidak selalu identik dengan kebenaran. Pembenaran dapat menjadi instrumen membenar-benarkan sesuatu yang tidak benar. Hubungan semacam ini bukan saja tidak sehat untuk pers tetapi untuk publik pada umumnya. Tidak mungkin seluruh pers diminta menemukan atau mengutarakan berbagai pembenaran atas sesuatu yang tidak atau belum pasti benar. Pers merdeka dan sehat tidak sekedar berperan sebagai penemu pembenaran, melainkan kebenaran itu sendiri sebagai suatu bentuk tanggungjawab kepada publik, bagi  pers merdeka dan sehat berlaku satu adagium: “nothing the truth but the thruth” salah satu konsekwensi kewajiban tersebut, pers dibekali oleh kewajiban yang dapat menimbulkan anggapan pers berlebihan atau kebablasan. Di sini timbul persoalan: “siapa sebab, siapa akibat, siapa aksi, siapa reaksi?”

Hadirin yang saya mulyakan
    Bagaimana dengan “rumah tangga” pers sendiri? Secara jujur cukup banyak persoalan internal pers. Pertama, persoalan mengenai cara-cara menterjemahkan hak atas kebebasan berekspresi yang memungkinkan ada pluralisme pikiran dan pendapat pada gilirannya pluralisme mendapat keberpihakan. Menjadi persoalan, ketika keberpihakan itu bersifat sikap partisan. Partisanship pers meskipun sulit dicegah, tetapi tetap dianggap tidak begitu layak. Dalam alam demokrasi, keberpihakan pers semestinya keberpihakan kepada publik, bukan terhadap kekuatan politik atau aliran politik tertentu. Pers partisan—sadar atau tidak sadar—dapat merendahkan diri sendiri karena kemungkinan melalaikan kewajiban menjunjung tinggi profesionalisme pers, kode etik pers, standar-standar jurnalistik, dan lain sebagainya. Kedua, pengaruh pemilik terhadap pers. Selain kemungkinan terlalu mengkedepankan pers sebagai usaha ekonomi, pengaruh yang meresahkan publik, ketika pemilik menjadi pelaku atau aktivis politik, kekuatan politik tertentu. Ini merupakan faktor paling utama yang menimbulkan partisanship pers. Ketiga, persoalan “pers abal-abal”. Sesuatu yang semestinya tidak boleh ditolerir oleh kalangan pers sendiri. Dewan Pers menerima begitu banyak keluhan terhadap tingkah laku atau praktek pers abal-abal. Yang lebih memprihatinkan, tingkah laku abal-abal tidak hanya ada di pers yang memang abal-abal, tetapi dapat juga menghinggapi pers yang secara normatif memenuhi syarat-syarat sebagai pers tetapi bertingkah laku abal-abal. Salah satu wujud abal-abal yaitu menjadi pers atau membuat berita untuk mengancam, memeras, atau bentuk-bentuk manipulasi lainnya. Namun perlu dicatat, selain sebagai suatu penyakit bawaan, berkembangnya pers abal-abal atau tingkah laku abal-abal karena ada peluang. Salah satu peluang, karena obyek atau subyek berita juga mengandung berbagai penyakit yang bertentangan dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pengelola kepentingan publik. Pada kesempatan ini, saya meminta HPN menegaskan pendirian menolak segala bentuk pers abal-abal dan menindak segala bentuk dan jenis pers abal-abal.

Bapak Wakil Presiden.
Izinkan saya atas nama pers menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas berbagai hiruk pikuk politik dan publik sekarang ini. Dalam berbagai kesempatan, saya mengingatan pers, sekali-kali tidak boleh menjadi bagian dari hiruk pikuk itu kecuali dalam batas fungsi pers untuk menyampaikan informasi kepada publik. Pelajaran lama yang pernah diajarkan kepada saya  dan Bapak Wakil Presiden lebih dari 50 tahun yang lalu: “inti leadership adalah mengambil keputusan”. Lebih baik pers mempertanyakan suatu keputusan dari pada pertanyaan kenapa tidak ada keputusan.

Bapak Wakil Presiden dan hadirin yang saya mulyakan.
Demikian catatan singkat perjalanan pers kita sejak HPN yang lalu hingga hari ini. Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan pula terima kasih yang dalam kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bupati, Walikota beserta seluruh aparatur pemerintah yang telah mendukung HPN ini. Tidak kurang, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Provinsi Kepulauan Riau atas perhatian terhadap HPN ini. Kepada para insan pers, marilah kita tanamkan semboyan: “pers hari ini lebih baik dari pers kemarin, dan pers besok lebih baik dari pers hari ini.”

Terima kasih. Wassalamualaikum wwb.

Batam, 9 Februari 2015

Ketua Dewan Pers
Bagir Manan
    

By Administrator| 10 Februari 2015 | berita |