Jakarta - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, menyampaikan "peringatan etik" kepada pemilik perusahaan pers terkait dengan liputan tentang Pemilu 2014. Ia meminta pemilik perusahaan pers untuk tetap menjunjung tinggi kaedah pers, antara lain menghormati pekerja persnya sendiri, termasuk menghormati sikap profesional mereka sebagai jurnalis.
“Ada ‘pagar api’ antara pemilik dan pengelola redaksi. Kita meminta ‘pagar api’ itu tidak dipadamkan,” kata Bagir Manan saat jumpa pers di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2014. Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, turut hadir dalam jumpa pers ini.
Bagir Manan menyatakan, saat ini secara hukum memang tidak ada larangan pemilik perusahaan pers terjun ke dunia politik untuk ikut mengelola negeri ini. Namun, sepanjang berkaitan dengan pers, kaedah pers harus tetap dijunjung tinggi. Kecenderungan keberpihakan terhadap partai politik tertentu jangan sampai mencederai kaedah pers dan hak rakyat mendapat informasi.
Menurutnya, apabila pemilik media pers menjunjung tinggi kaedah pers, hal itu sama sekali tidak akan menjadi kendala bagi mereka untuk menjadi pemimpin negeri ini.
Ia menambahkan, untuk lembaga penyiaran, ada pembatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, terkait dengan penggunaan frekuensi milik publik oleh televisi free to air terrestrial. Oleh karena itu televisi tidak boleh partisan. Kedua, ada asas jurnalistik yang harus ditaati.
“Batas hak seseorang adalah hak orang lain,” tegas mantan Ketua Mahkamah Agung ini.
Menurutnya, pekerjaan jurnalistik adalah pekerjaan profesional. Karena itu, “jangan sampai mencederai profesionalisme saudara,” katanya.
Pentingnya Pemilu
Bagir Manan menambahkan, pers harus ikut menyukseskan pemilu yang sangat penting bagi bangsa kita. Ada lima prinsip yang menyebabkan pemilu menjadi penting. Pertama, pemilu sebagai upaya mewujudkan dan mendewasakan demokrasi kita. Kedua, pemilu sebagai instrumen perubahan untuk mendekatkan tujuan kita bernegara.
Ketiga, pemilu sangat penting karena merupakan waktu reorientasi dalam bermasyarakat dan bernegara, melakukan evaluasi terhadap apa yang selama ini kita jalankan. Keempat, dengan pemilu kita mempunyai kesempatan mendengar dan membicarakan gagasan baru untuk masa depan yang lebih baik. Kelima, pemilu memberi kesempatan kepada rakyat untuk menilai perjalanan kita dalam bernegara. Pemilu merupakan wujud rakyat berdaulat juga momentum untuk memperbarui pengelola negara.
“Lima prinsip itu menyebabkan pemilu penting. Saya berharap pers menempatkan diri, tidak main-main dengan pemilu. Pers tidak sekedar memberitakan, tetapi sebagai orang yang turut mengemban misi penting pemilu,” ungkapnya.*