Jakarta (berita Dewan Pers) – TVRI Pusat mengadukan kasus kekerasan yang dialami wartawan TVRI Gorontalo ke Dewan Pers. Direktur Program dan Berita TVRI, Irwan Hendarmin, datang ke Sekretariat Dewan Pers, Rabu (27/3), didampingi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat. Mereka diterima anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho, Margiono, dan M. Ridlo ‘Eisy, serta anggota Satuan Tugas Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan.
Menurut Irwan, kedatangan massa dari salah satu calon walikota Gorontalo ke kantor TVRI Gorontalo, Senin (25/3), disertai kekerasan dan menimbulkan kekhawatiran bagi karyawan TVRI. “Ada karyawan yang dianiaya oleh massa. Kepala Stasiun TVRI dipukul oleh massa,” kata Irwan.
TVRI berharap Dewan Pers dapat membantu agar wartawan dan karyawan TVRI Gorontalo dapat menjalankan tugas dengan aman.
Anggota Dewan Pers, Margiono, menilai kasus yang terjadi di TVRI Gorontalo jelas menghambat pelaksanaan kerja dan fungsi pers.
“Kita melihat (kekerasan) itu sebagai tindakan menghambat kemerdekaan pers dan tindakan kriminal. Karena itu, polisi diminta atau tidak diminta harus memproses untuk penegakan hukum,” kata Margiono yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho, menghargai upaya TVRI untuk terus mengadvokasi kasus ini agar kekerasan serupa tidak terulang lagi.
“(Kekerasan) itu tindakan tidak benar. Tindakan yang tidak menjunjung demokrasi. Intervensi yang luar biasa, karena memaksa siaran langsung dan minta maaf,” tegasnya.
Dewan Pers dan Satgas Penanganan Kekerasan terhadap wartawan akan terus memantau kasus ini dan membantu upaya advokasi yang dilakukan TVRI. (red)