Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2013-2016

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers 2013-2016 membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers baru periode 2013-2016 dari 20 November hingga 5 Desember 2012 pukul 24.00 WIB.

Rapat pertama BPPA Dewan Pers di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Senin (19 11/2012), juga memutuskan syarat umum dan syarat administrasi bagi para calon. Syarat-syarat tersebut yaitu: 

Syarat Umum:
1.    Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers  berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
2.    Memiliki integritas pribadi.
3.    Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
4.    Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
5.    Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
6.    Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
7.    Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya.

Syarat Administrasi:
1.    Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
2.    Menyertakan tanda pengenal yang masih berlaku.
3.    Menyertakan riwayat hidup.
4.    Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6 dua lembar.
5.    Calon dari unsur wartawan:
a.    Berjenjang Wartawan Utama.
b.    Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan (formulir disediakan BPPA Dewan Pers dan dapat diunduh di www.dewanpers.or.id).
6.    Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers (formulir disediakan BPPA Dewan Pers dan dapat diunduh di www.dewanpers.or.id).
7.    Calon dari unsur tokoh masyarakat tidak bekerja sebagai wartawan atau menjadi pimpinan perusahaan pers.

Berkas-berkas pendaftaran dikirim kepada Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat. Telp. (021) 3504877-75; Faks. (021) 3452030; E-mail: sekretariat@dewanpers.or.id.

BPPA Dewan Pers
Sesuai Statuta Dewan Pers, Dewan Pers membentuk BPPA Dewan Pers untuk memilih anggota Dewan Pers baru. Anggota BPPA Dewan Pers adalah wakil dari organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang lolos verifikasi Dewan Pers sesuai Standar Organisasi Wartawan dan Standar Organisasi Perusahaan Pers.

Pemilihan sembilan Anggota Dewan Pers baru akan dilakukan oleh BPPA Dewan Pers bersama tiga Anggota Dewan Pers yang tidak dapat dipilih kembali dan atau yang menyatakan tidak bersedia dicalonkan kembali.

Anggota BPPA Dewan Pers 2013-2016 yaitu Priyambodo RH (Wakil Persatuan Wartawan Indonesia/PWI), Agung Dharmajaya (Wakil Asosiasi Televisi Lokal Indonesia/ATVLI), Dandhy Dwi Laksono (Wakil Aliansi Jurnalis Independen/AJI), Haris Jauhari (Wakil Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI).

Anggota BPPA lainnya K. Candi Sinaga (Wakil Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia/PRSSNI), Sukriansyah S. Latief (Wakil Serikat Perusahaan Pers/SPS), dan Uni Z. Lubis (Wakil Asosiasi Televisi Swasta Indonesia/ATVSI).

Sedangkan tiga anggota Dewan Pers yang akan ikut memilih anggota Dewan Pers baru yaitu Bambang Harymurti (Wakil Dewan Pers 2010-2013 dari Unsur Wartawan), ABG Satria Naradha (Wakil Dewan Pers 2010-2013 dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Wakil Dewan Pers 2010-2013 dari Unsur Tokoh Masyarakat).

Dalam rapat pertama BPPA Dewan Pers, Priyambodo RH terpilih sebagai Ketua BPPA Dewan Pers sedangkan Agung Dharmajaya sebagai Sekretaris. Tugas BPPA Dewan Pers akan berakhir setelah anggota Dewan Pers periode 2013-2016 terpilih.

Informasi lebih lanjut dan lengkap tentang proses pemilihan anggota Dewan Pers periode 2013-2016 dapat dibaca di http://www.dewanpers.or.id/page/publikasi/pengumuman/?id=1865 (red)

By Administrator| 20 November 2012 | berita |