Jakarta (berita Dewan Pers) – Sejumlah tokoh bertemu dengan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/9/2012). Tokoh tersebut Kwik Kian Gie, Sri-Edi Swasono, Kurtubi, Edy Mulyadi, Rizal Ramli, dan Marwan Batubara.
Mereka mempersoalkan pemuatan dan isi iklan berjudul “Ramai-Ramai Menggugat UU Migas” di harian Kompas, 9 Agustus 2012. Iklan ini memuat dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Tidak tercantum siapa pemasang iklan. Yang jelas, di bagian atas tertera kata “Iklan” yang menegaskan bahwa tulisan itu iklan, bukan berita.
Usai mendengarkan penjelasan para tokoh tersebut, Bagir Manan menyatakan, ada dua hal yang dibicarakan dalam pertemuan. Pertama, terkait aturan tentang pemuatan iklan. Kedua, persoalan isi iklan.
Menurutnya, para tokoh hadir di Dewan Pers tidak dalam posisi mengadukan pers. Mereka ingin berdiskusi tentang iklan dukungan terhadap UU Migas ini, karena dianggap sebagai gejala baru yang harus segera disikapi.
Ia menambahkan, Dewan Pers akan lebih lanjut membahas persoalan ini. Pihak lain juga dapat diajak berdiskusi seperti Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). (red)