Perusahaan Pers Terdepan Lindungi Wartawan

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) – Perusahaan pers seharusnya menjadi pihak pertama yang memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami kekerasan. Kenyataannya, hal itu tidak selalu terjadi.

“Padahal jelas wartawan menjadi korban saat dia melakukan kerja jurnalistik yang ditugaskan oleh medianya,” kata Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, saat menjadi pembicara diskusi untuk penyusunan pedoman penanganan kekerasan terhadap wartawan dan penyalahgunaan profesi wartawan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Pembicara lain yang hadir dalam diskusi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, dan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Imam Wahyudi. Diskusi dipandu Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asmono Wikan.

Agus Sudibyo menjelaskan, diskusi yang digelar Dewan Pers ini diharapkan menghasilkan panduan penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan bagi perusahaan pers, organisasi pers, Dewan Pers, dan kepolisian. Sebab, diperlukan koordinasi antar lembaga-lembaga tersebut dalam penanganan kasus kekerasan.

“Perlu koordinasi yang baik antar lembaga-lembaga tersebut untuk penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan,” katanya.

Imam Wahyudi mengatakan, wartawan televisi dituntut mampu mendapat realitas pertama dari setiap kejadian, tidak hanya mengandalkan kesaksian. Karena itu, mereka sering menghadapi risko untuk mengejar tuntutan itu.

Ia menambahkan, dalam melakukan advokasi kasus kekerasan, cek silang informasi harus dilakukan. Sebab, sering informasi awal tidak sama dengan informasi hasil cek silang itu.

Boy Rafli menghimbau wartawan yang meliput kerusuhan untuk memprioritaskan keselamatan dirinya. “Identitas pers harus benar-benar ditunjukkan, terutama saat meliput kerusuhan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pers dan kepolisian untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap wartawan, seperti saat meliput banyak demonstrasi belakangan ini. (red)

By Administrator| 09 April 2012 | berita |