80 Persen Putusan Dewan Pers Kalahkan Pers

images

Medan, (Harian Analisa) - 80 persen putusan Dewan Pers menyalahkan atau mengalahkan pers. Jadi tidak benar kalau dikatakan Dewan Pers selalu berpihak pada pers. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi pada Sosialisasi MoU Dewan Pers dengan Polri, MoU Dewan Pers dengan Komisi Informasi dan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan digelar Dewan Pers di Hotel Danau Toba Medan, Kamis (15/3).

Selain Wina, sosialisasi yang berlangsung dua sesi menghadirkan narasumber Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Aman Ganie serta Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Agus Sudibyao dan Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri Bekti Nugroho dengan moderator Rika Yoes (Ketua AJI Medan).

Wina mengatakan, selama ini masyarakat beranggapan dalam sengketa pers, Dewan Pers selalu berpihak pada pers. Padahal tidak demikian. "Kalau pers memang salah, tetap kami salahkan," tegasnya.

Menurut Wina, Dewan Pers tetap independen dan tidak berpihak pada siapapun dalam memeriksa atau menyelesaikan persoalan pers.

Mengenai MoU (memorandum of understanding) antara Dewan Pers dengan Polri, Wina mengatakan, dalam menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pers, polisi harus mendengar dulu pendapat Dewan Pers. "Dewan Pers akan melihat apakah persoalan itu masuk dalam ranah pers atau tidak. Kalau masuk berarti harus diselesaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers dan jika tidak baru pergunakan UU lain," ujarnya.

Wina menjelaskan, belum tentu persoalan yang melibatkan wartawan masuk dalam ranah jurnalisitik. "Kalau wartawan melakukan tindakan pidana ia harus dihukum dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Dewan Pers juga sedang menyusun MoU dengan Kejaksaan dan diharapkan tidak lama lagi akan ditandatangani.

Pada kesempatan itu Wina juga mengatakan, tingkat ketaatan jurnalis akan kode etik jurnalistik (KEJ) semakin meningkat. "Ada peningkatan sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya," ungkap Wina.

Mengenai indeks kebebasan pers, Wina mengatakan, Dewan Pers akan membuat indeks kebebasan pers sendiri termasuk indeks kebebasan pers di tiap provinsi. "Nanti kita bisa melihat di mana tingkat kebebasan pers yang paling tinggi di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu Kabidkum Poldasu Kombes Pol Aman Ganie mengatakan, pihaknya siap mematuhi MoU yang ditandatangani oleh Dewan Pers dan Polri. "Kalau pimpinan sudah menandatangani kita siap menjalankannya. Untuk itu kami akan mensosialisasikannya hingga ke tingkat paling bawah di polsek-polsek," ujarnya. (rrs)

Sumber: www.analisadaily.com / 16/03/2012 Pkl. 06:17 WIB

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/03/16/40891/80_persen_putusan_dewan_pers_kalahkan_pers/#.T2KrnHnW6fE

By Administrator| 16 Maret 2012 | berita |