Jakarta (Info Dewan Pers) - Hari ini (17/2) di Jakarta, Dewan Pers menggelar diskusi dan penyampaian hasil survei tentang Penggunaan Konten di Media Sosial/Jejaring Sosial untuk Informasi Peliputan dan Penulisan Berita Oleh Jurnalis. Berikut ini Ringkasan (executive summary) hasil survei tersebut. Sedangkan rincian hasil survei dapat di unduh di dalam file di bawah. Selengkapnya hasil survei ini akan dimuat di dalam buku yang diterbitkan Dewan Pers.
Artikel tentang survei ini yang ditulis oleh Anggota Dewan Pers, Uni Lubis, dapat dibaca di kanal opini atau tekan di sini.
SURVEI PENGGUNAAN KONTEN DI MEDIA SOSIAL/JEJARING SOSIAL UNTUK INFORMASI PELIPUTAN DAN PENULISAN BERITA OLEH JURNALIS
Executive Summary
Jurnalisme, baik di media cetak maupun media elektronik, mengalami perubahan paradigma yang disebabkan terkonvergensinya teknologi informasi yang memungkinkan warga dunia untuk saling berinteraktif melalui media sosial dan jejaring sosial. Perkembangan yang cepat seperti ini membuat banyak pihak gamang dalam menyikapinya. Indonesia sendiri mengalami perubahan paradigma ini yang dimulai dari sekarang. Para penggiat di bidang jurnalisme sudah tentu diharapkan waspada dan siap menghadapi tantangan dari perubahan ini.
Dengan memperhitungkan pesatnya perkembangan teknologi dan paradigma jurnalistik, jurnalisme berubah menjadi tidak terpusat dari satu sumber saja (less centered), berkarakter real-time dan memiliki kolaborasi erat dengan para warga pengguna media sosial dan jejaring sosial. Jurnalis di masa datang akan lebih berperan penting karena mereka memiliki tugas sebagai pihak yang memverifikasi, dan mengolah berbagai informasi tak terperi yang bertebaran di dunia maya. Berita real-time yang terkait dengan warta di masa depan akan dibentuk oleh para penggiat, diolah oleh para editor dari berbagai sumber dan disirkulasikan kembali kepada para pembacanya. Warga masyarakat sendiri memiliki peran sebagai kurator informasi yang menjaga dan mengawal informasi sehingga walaupun akses resmi informasi ditutup, berita dan informasi tetap dapat tersebar dengan baik.
Beberapa pertanyaan yang muncul dan tersebar di dalam laporan survei ini seperti: “Dengan berbagai jejaring sosial dan media sosial yang berfungsi sebagai penyedia informasi bagi warga masyarakat, dimanakah letak dan peran jurnalis dalam dunia baru ini? Apakah mereka akan menggunakan jejaring sosial dan media sosial sebagai sumber informasi? Apakah jejaring sosial dan media sosial dapat dipercaya (credible) dan karenanya layak menjadi sumber informasi? Bagaimana dengan prosedur standar memperlakukan berita yang didapat dari jejaring sosial dan media sosial? Kesemuanya hanya dapat dijawab melalui pembahasan dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan di bidang pers.
Indonesia yang diwakili para responden berjumlah 157 orang mewakili 27 provinsi di juga menunjukkan tingkat teledensitas telekomunikasi dan internet. Dari data MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia) pada tahun 2011 terdapat 210 juta pelanggan seluler, dan 50 juta pengguna internet. Baik teledensitas telekomunikasi maupun internet masih terkonsentrasi di pulau Jawa dan Sumatra. Hal ini antara lain disebabkan persebaran infrastruktur yang masih belum merata. Menurut CGI (Competitive Global Index) pada tahun 2010-2011 Indonesia menduduki peringkat ke 44 yang membuatnya ada di bawah Malaysia, Brunei dan Thailand sebagai sesama anggota ASEAN.
Dengan latar belakang tersebut, survei ini menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan bahwa jejaring sosial dan media sosial berperan besar di masa depan dalam pewartaan, termasuk di dalamnya sumber pemberitaan dari warga masyarakat sendiri. Responden mengakui bahwa dampak positif bagi produk jurnalistik yang menjadi lebih beragam karena warga masyarakat juga aktif melaporkan perkembangan terbaru yang terjadi di dalam komunitasnya. Menanggapi aktifnya warga melalui jejaring sosial dan media sosial, mayoritas dari responden mengakui perlunya pengawasan dan kontrol editorial sebelum suatu berita dipublikasikan dan pentingnya keamanan (security) dari suatu akun. Mereka juga mengakui bahwa penggunaan media sosial dan jejaring sosial menimbulkan kerawanan gugatan dari pihak lain yang merasa dirugikan dari pemberitaan yang dipublikasikan.
Unduh Hasil Survei {donlod href=/survei penggunaan konten.pdf} {/donlod}