Dewan Pers Apresiasi Polri Dukung Kemerdekaan Pers

images

Jambi (Berita Dewan Pers) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Polri dan Dewan Pers di Jambi, Kamis, (9/2/2012), pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN), menunjukkan Polri menghargai dan mendukung kemerekaan pers. Sikap tersebut tidak perlu diragukan lagi. Sepanjang sesuai hukum, Polri selalu membuka diri dan memberikan informasi kepada pers.

Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers ini ditandatangani di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para tokoh pers. Di dalamnya, antara lain diatur, jika Polri menerima pengaduan tentang pemberitaan pers, Polri akan meminta Dewan Pers mengkaji apakah laporan atau pengaduan tersebut masih dalam ruang lingkup Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bila dalam ruang lingkup etik, maka akan diselesaikan oleh Dewan Pers sesuai mekanisme yang ada. Sebaliknya, jika kasusnya dalam wilayah hukum, kewenangan Polri untuk mengambil tindakan.

Nota Kesepahaman ini juga mengatur, dalam kasus-kasus yang menyangkut delik pers, Polri akan berpedoman kepada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers akan menyediakan ahli-ahli tentang pers untuk membantu Polri. Ditegaskan pula, Polri akan melakukan proses hukum sesuai kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan dari Dewan Pers tentang penyalahgunaan profesi wartawan.

Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi kepada Polri yang bersedia menandatangani Kesepahaman ini. “MoU ini langkah penting dalam melindungi kemerdekaan pers. Kami sangat menghargai Polri untuk ikut mendukung kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.

Menurutnya, MoU ini dapat dijadikan dasar untuk melakukan kerjasama yang lebih erat dan saling mendukung antara Polri dan masyarakat pers, tanpa mengurangi kewenangan dan fungsi masing-masing. Selain itu, akan membantu penegakan hukum dan kemerdekaan pers.

Ia mempersilakan polisi menindak tegas pelaku penyalahgunaan profesi wartawan. “Kalau perlu orang yang menyalahgunakan profesi wartawan atau wartawan gadungan langsung ditangkap saja,” tegas mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Kapolri menyatakan, selama ini Polri merasakan peran wartawan dalam membantu tugas-tugas Polri. “Pemberitaan, saran dan kritik dari pers, menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja Polri dan membantu Polri lebih dekat kepada masyarakat,” katanya. (red)

 

Unduh Nota Kesepahaman {donlod href=/nota kesepahaman dewan pers-polri.pdf} {/donlod}

By Administrator| 10 Februari 2012 | berita |