Dewan Pers terima Pengaduan Tempo TV

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Dewan Pers menerima pengaduan Tempo TV terkait dugaan kuat pemukulan terhadap wartawannya, Syarifah Nur Aida, di Bogor, Jawa Barat, 28 Juli lalu. Direktur Utama Tempo TV, Santoso, dan Manajer Program Tempo TV, Nur Hidayat, diterima oleh Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dan Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/8).

Bagir Manan menyatakan, Dewan Pers tidak ragu untuk ambil bagian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan. Ada beberapa pilihan yang dapat dilakukan Dewan Pers, yaitu bersama Tempo TV menelusuri kasus ini berdasar data-data yang sudah terkumpul. Dewan Pers juga dapat mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan mengundang beberapa pihak yang diduga mengetahui kasusnya.

Menurut Nur Hidayat, dari beberapa fakta menunjukkan adanya pemukulan terhadap wartawan Tempo TV saat meliput lahan sengketa antara TNI AU dan warga itu. Hasil visum menyebutkan, sebelum pingsan di bagian tengkuk Syarifah terkena benturan benda tumpul. Pemeriksaan lanjutan pada bagian kepala Syarifah di rumah Sakit Pasar Rebo menunjukkan, kecil kemungkinan ia pingsan karena kelelahan.

Menurutnya, saat pingsan, Syarifah dalam posisi memegang kamera. Kartu memori tidak lagi berada di dalam kamera. Belakangan, kartu memori itu ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian. “Tidak mungkin (tempat kartu memori) terbuka begitu saja,” tambahnya. (red)

By Administrator| 02 Agustus 2011 | berita |