Masyarakat Pers Bahas Rancangan Pedoman Penyiaran

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) – Dewan Pers berharap terbangun komunikasi yang baik antarpara pemangku kepentingan di bidang penyiaran dalam pembahasan rancangan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Perbedaan sudut pandang terkait rancangan tersebut akan dapat diselesaikan melalui pertemuan lanjutan yang akan segera diagendakan.

Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, menyampaikan hal tersebut saat diskusi tentang “Draft Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2011 Dalam Perspektif Kemerdekaan Pers”. Diskusi yang digelar Dewan Pers bersama Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) ini diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), organisasi periklanan, organisasi pers, wartawan, dan pengamat media.

Menurut Bambang, masyarakat penyiaran ingin televisi Indonesia tubuh sehat.  Karena itu, perbedaan yang muncul dalam pembahasan rancangan P3-SPS pasti akan dapat diselesaikan. “Kita masih perlu bertemu beberapa kali lagi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” kata Bambang.

Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat menyatakan, lembaganya telah menyosialisasikan dan menggelar uji publik rancangan P3-SPS di berbagai daerah. Dalam uji publik itu, KPI menerima banyak masukan dan kritik untuk perbaikan rancangan yang belum ditentukan kapan akan disahkan itu.

“P3SPS menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kualitas kemerdekaan pers.” ia menambahkan “Kalau ada indikasi KPI tidak menumbuhkan industri penyiaran, saya kira perlu dikritik dan dipertanggungjawabkan oleh KPI. Dan KPI saya kira tidak akan berpikir begitu (tidak ikut menumbuhkan industri penyiaran).”

Salah seorang pengurus ATVSI, Neil Tobing berpendapat, rancangan Pedoman Perilaku Penyiaran seharusnya diusulkan oleh masyarakat penyiaran, bukan berasal dari KPI. Hal tersebut sesuai dengan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Posisi KPI, menurutnya, sebaiknya berperan sebagai fasilitator.

Penjelasan Pasal 8 UU Penyiaran menyebutkan “Pedoman perilaku penyiaran tersebut diusulkan oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPI.”

Dewan Pers rencananya akan kembali menjadi fasilitator pertemuan lanjutan masyarakat penyiaran untuk membahas rancangan P3-SPS ini.*

 

By Administrator| 08 Juli 2011 | berita |