Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Imam Prasodjo, mengungkapkan hal tersebut saat berdiskusi dengan Dewan Pers dan media massa di Jakarta Media Center, Jumat (17/6). “Teman-teman media berandil dalam penjaringan kandidat (pimpinan KPK), tidak hanya kuantitas, tetapi juga kualitas,” kata Imam.
Ia mengungkapkan, setelah pertemuan Panitia Seleksi dengan Dewan Pers dan media massa di Sekretariat Dewan Pers, Senin lalu, terjadi peningkatan pendaftar yang signifikan. Hingga Kamis, 16 Juni 2011, pukul 16.00 WIB, ada 93 orang pendaftar. Rinciannya, 27 persen berlatarbelakang advokat, 27 persen dari kalangan swasta, dan 25 persen merupakan pegawai negeri sipil atau pensiunan pegawai negeri sipil. Sedangkan yang berlatarbelakang dosen berjumlah 16 persen. Calon paling sedikit berasal dari TNI/Polri atau purnawirawan (5 persen). Dari 93 calon, hanya ada 6 perempuan.
Saat pendaftaran ditutup pada 20 Juni 2011, diperkirakan jumlah pendaftar akan mencapai lebih dari 100 orang. Angka tersebut, secara kuantitas sudah cukup, namun belum menjamin kualitas. Karena itu, Imam mengusulkan beberapa tolok ukur untuk pimpinan KPK yang akan dirinci lebih lanjut oleh Panitia Seleksi, di antaranya, kepemimpinan, integritas, kapabilitas atau kompetensi, dan independensi.
Imam berharap pers memberikan masukan tentang calon pimpinan KPK melalui berita atau liputan investigasi. Menurutnya, berita pers tentang integritas calon pimpinan KPK lebih dapat dipercaya.
Anggota Panitia Seleksi, Ahmad Ubbe menambahkan, setelah calon yang lolos seleksi administrasi diumumkan, masyarakat memiliki waktu 30 hari untuk memberi masukan tentang calon yang dikenalnya. “Tahun lalu banyak surat dari masyarakat berisi bukti-bukti ketidakbenaran tentang yang bersangkutan (calon),” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, yang turut hadir dalam diskusi mengatakan, pemilihan anggota Panitia Seleksi bukan berdasar pertimbangan teknis, namun lebih soal integritas. Sebab, Panitia Seleksi akan menghadapi banyak koruptor yang mencoba menyuap untuk meloloskan anggotanya menjadi pimpinan KPK.