Jakarta (Berita Dewan Pers) - Pers dapat memotivasi penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi. Saat ini, tidak ada pengungkapan kasus korupsi yang tidak didukung pers. Peran pers semacam itu dapat lebih maksimal apabila wartawan mampu mengulas kasus korupsi secara mendalam.
Pendapat tersebut disampaikan Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, saat menjadi narasumber dalam program “Dewan Pers Kita” yang disiarkan TVRI Nasional, Selasa, (24/5) pukul 22.00 – 23.00 WIB. Dialog yang dipandu Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, ini juga menghadirkan Anggota DPR RI, Didi Irawadi, dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nezar Patria.
Menurut Mas Achmad Santosa, saat ini masih jarang pers yang mampu membuat berita investigasi tentang korupsi. Selain itu, kebijakan redaksi media masih banyak yang dipengaruhi oleh kepentingan pemiliknya. “Sekarang masyarakat sudah pintar untuk memilih pers yang independen dan yang tidak independen,” katanya.
Sementara itu, Nezar Patria menyatakan, kontribusi pers dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sangat luar biasa. Dalam hitungannya, hampir lima puluh persen kasus korupsi yang mencuat ke publik atau masuk pengadilan karena kerja pers.
Ia menambahkan, wartawan memerlukan pelatihan keterampilan dan kode etik agar mampu menghasilkan berita berkualitas. “Perpaduan antara keterampilan dan kode etik itulah jurnalisme berkualitas,” tegasnya.
Didi Irawadi berpendapat, kunci bagi pers untuk mampu berperan maksimal dalam pemberantasan korupsi yaitu independensi dan obyektivitas. “Kalau pers lebih ke provokasi, ia lebih menjadi alat politik,” tambahnya.