Rapat gabungan yang dihadiri tujuh anggota Badan Pekerja Dewan Pers dan empat anggota Dewan Pers, Senin, 25 September lalu, di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2006-2009 untuk menggantikan anggota Dewan Pers periode 2003-2006 yang telah habis masa baktinya.
Kesembilan anggota Dewan Pers baru tersebut adalah Bambang Harymurti, Wina Armada Sukardi, dan Bekti Nugroho dari unsur wartawan, serta ABG Satria Naradha, Sabam Leo Batubara, dan Abdullah Alamudi dari unsur perusahaan pers. Sedangkan tiga orang yang terpilih mewakili tokoh masyarakat adalah Garin Nugroho Riyanto, Ichlasul Amal, dan Wikrama Iryans Abidin.
Sesuai Pasal 15 ayat (5) UU No. 40/1999 tentang Pers maka nama-nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan melalui Keputusan (Peraturan) Presiden.
Pemilihan
Sembilan anggota Dewan Pers baru ini dipilih melalui pemungutan suara yang demokratis dalam sebuah rapat gabungan yang diikuti tujuh anggota Badan Pekerja Dewan Pers dan tiga anggota Dewan Pers. Tujuh anggota Badan Kerja merupakan wakil dari tiga organisasi wartawan yang memenuhi Standar Organisasi Wartawan dan lima wakil dari organisasi perusahaan pers. Sedangkan tiga anggota Dewan Pers yang ikut memilih adalah anggota Dewan Pers yang tidak diusulkan lagi untuk menjadi anggota Dewan Pers baru.
Ada 17 nama calon yang diajukan oleh Badan Pekerja untuk dipilih oleh peserta rapat gabungan. Tujuh belas nama tersebut diajukan oleh Badan Pekerja Dewan Pers setelah melakukan menyaringan terhadap 57 bakal calon yang diusulkan oleh 27 organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Setelah melakukan rapat dan pemungutan suara selama lebih kurang dua jam, akhirnya peserta rapat dapat mengesahkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2006-2009.
Sebelum rapat gabungan ini, Badan Pekerja yang bertugas selama 30 hari untuk melaksanakan pemilihan telah melakukan tiga kali pertemuan sejak dibentuk tanggal 25 Agustus 2006. Pertemuan pertama dan kedua dilaksanakan untuk membahas mekanisme pencalonan dan penilaian para calon. Sedangkan pertemuan ketiga yang digelar 8 September lalu merupakan rapat pemilihan 17 nama calon untuk diajukan ke Dewan Pers.*