JAKARTA: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menegaskan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belum perlu direvisi. Apalagi, tidak ada jaminan revisi akan lebih baik daripada kondisi yang ada saat ini. Ketua AJI Indonesia Heru Hendratmoko menegaskan hal itu menanggapi rencana pemerintah merevisi UU tersebut.
\\\'\\\'Juga tidak ada jaminan kalau pemerintah tidak akan kembali mengekang pers seperti pada masa Orde Baru. Banyak indikasi yang menunjukkan pemerintah dalam hal ini Depkominfo ingin kembali mengontrol pers," tegas Heru, Selasa (23/1).
Dia menyebutkan contoh, tindakan Depkominfo menyunat wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam dunia penyiaran. Dan, kontrol Depkominfo terhadap Dewan Pers.
Seharusnya, lanjut Heru, Dewan Pers menjadi satu-satunya dewan yang berwenang meningkatkan kualitas dan profesionalitas media massa.
Sebelumnya, Menkominfo Sofyan Djalil menyatakan akan merevisi UU Pers. Dengan alasan, jumlah media massa yang terlalu banyak menyebabkan kualitas yang buruk. Bahkan, program yang ditampilkan menjadi murahan.
"Kami pemerintah melemparkan isu untuk merevisi UU Pers, tapi bukan berarti kembali ke zaman Orba. Revisi itu lebih kepada bagaimana memberikan filter. Kenapa stasiun TV tidak berjumlah lima saja?" kata Sofyan saat melakukan kunjungan ke kantor Media Indonesia, Senin (22/1).
Pada kesempatan itu, Sofyan juga mengatakan pers Indonesia bermutasi dari satu ekstrem ke situasi ekstrem lainnya. Menurut dia, pada masa Orba pers terkungkung otoritas pemerintah. Sedangkan pada Orde Reformasi ini, UU Pers dengan 46 pasal itu telah memberikan kebebasan yang luar biasa.
Sofyan mengingatkan, seharusnya perubahan dari situasi ekstrem represif menuju keterbukaan dan kebebasan dilakukan perlahan, sehingga bisa menjadi proses pembelajaran.
Lebih lanjut, Ketua AJI Indonesia Heru menegaskan, bila revisi tidak terhindarkan, pemerintah harus terlebih dulu memaparkan poin-poin yang akan direvisi. Terutama, transparan pada setiap draf perubahan.
"Jika tidak transparan, AJI akan galang gerakan untuk menolak revisi itu," ancam Heru. (IF/*/OL-01)