JAKARTA - Dewan Pers dan Polri sepakat untuk membangun kerjasama mengenai pers yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA., dengan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol Drs. Sutanto, di Mabes Polri, Jakarta, 4 Oktober lalu. Dalam pertemuan ini tampak hadir juga Wakil Ketua dan beberapa anggota Dewan Pers. Sedangkan Kapolri didampingi beberapa pimpinan Polri di antaranya Kadiv Humas Sisno Adiwinoto.
Nota kesepahaman yang akan dibuat rencananya berisi, antara lain, masalah penanganan pengaduan terhadap pemberitaan pers, pemanggilan wartawan oleh kepolisian, serta tindakan terhadap masalah pornografi di media massa dan “pers gelap” yang tidak memenuhi persyaratan UU No.40/1999 tentang Pers. Selain itu juga akan dikaji kerjasama pendidikan mengenai etika dan hukum pers untuk kepolisian.
Disamping itu, juga akan dibahas kerjasama untuk peningkatan profesionalisme pers dalam liputan yang terkait kepolisian. Misalnya mengenai berita kriminal yang direka ulang dan ditayangkan televisi. Berita semacam ini dianggap sering merugikan kepolisian.*