JAKARTA, - Semakin terkonsentrasinya kepemilikan stasiun televisi bisa mengancam keberagaman informasi yang diperoleh masyarakat. Kondisi ini pun bakal menggerus konsep lembaga penyiaran yang seharusnya berprinsip ”beragam pemilik dan beragam isi”.
Demikian benang merah diskusi bertajuk ”Konsentrasi Kepemilikan Televisi dan Dampaknya terhadap Pemberitaan”, yang digelar Dewan Pers, Kamis (27/3) di Jakarta. Pembicara yang dihadirkan adalah Amir Effendi Siregar dari Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia, Ishadi SK dari Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), Sasa Djuarsa Sendjaja, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, dan Satria Naradha, anggota Dewan Pers.
Amir Effendi Siregar mengatakan, terkonsentrasinya kepemilikan televisi bisa berdampak pada pemberitaan. Kemerdekaan pers akan terancam jika terjadi penyeragaman informasi. Berbahaya jika hal ini digunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.
Sementara Ishadi SK bercerita bagaimana TV7 bergabung dengan TransTV. ”TransTV tak bersalah karena sudah mengikuti regulasi,” katanya.
Kini, lanjutnya, setelah berjuang tiga tahun, TransTV sudah mendapat standar kualitas manajemen ISAS BC 9001 dari Eropa. Ini yang pertama di Asia.
Menurut Sasa Djuarsa Sendjaja, media dalam operasionalisasinya akan selalu menghadapi tekanan-tekanan internal (pemilik) dan eksternal (kepentingan politik, ekonomi, dan sosial). Tekanan-tekanan ini bisa menyebabkan pemberitaan menjadi tidak obyektif. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan keberanian wartawan untuk memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik. (NAL)