Gagasan dan Rekomendasi dari Pertemuan Media Watch

images

BOGOR - Dewan Pers kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah pegiat media watch di Bogor, Jumat-Sabtu (24-25/10/2008). Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antara media watch dengan Dewan Pers, mendukung kerja media watch, dan bersama mengevaluasi kinerja pers Indonesia.

“Supaya media tidak lepas kontrol maka Dewan Pers memfasilitasi pertemuan ini, supaya Dewan Pers semakin profesional, demikian juga media watch,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara.

Ia melanjutkan, Dewan Pers sangat mendukung kegiatan pemantauan yang dilakukan media watch. Karena itu, selama tahun 2008 Dewan Pers telah membantu beberapa riset media watch dan memfasilitasi seminar untuk mempresentasikan hasilnya.

Pertemuan kali ini diisi dengan tiga sesi. Sesi pertama memberi kesempatan kepada media watch untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sesi selanjutnya adalah diskusi mengenai pemberdayaan media watch, sedang sesi terakhir merupakan perumusan rekomendasi.

Berikut ini beberapa gagasan dan rekomendasi yang muncul dalam pertemuan tersebut:

Kelembagaan

  • Pelanggaran etika pers dapat berkurang kalau lembaga konsumen media serta media watch melakukan pemantauan secara efektif dan di kalangan pers sendiri ada keinginan untuk menegakkan etika.
  • Media watch menghadapi tiga persoalan: etika yang terus berkembang; televisi yang dipenuhi tayangan bermasalah; dan bias-bias pemberitaan media cetak karena keberpihakan.
  • Agar media watch dapat terus beraktifitas dibutuhkan kemampuan: mencari dana, membangun jaringan, dan memberdayakan sumber daya manusia.
  • Ketika melakukan riset, sedapat mungkin media watch bekerjasama dengan media yang menjadi sasaran riset tersebut (misalnya melalui ombudsman media). Sehingga hasil risetnya dapat menjadi bahan perbaikan media bersangkutan. Namun upaya ini menghadapi kendala karena sulitnya pers Indonesia diajak bekerjasama. Selain itu, ada kecenderungan sebuah media tidak mau memberitakan persoalan media lainnya.
  • Karena ruang lingkup media watch beragam, maka kelembagaan media watch tidak perlu dibakukan.
  • Dewan Pers akan menyusun sejenis pedoman mengenai kelembagaan dan kerja media watch.

Etika

  • Persoalan pencantuman identitas lengkap dan wajah orang yang dituduh melakukan kejahatan atau korban kejahatan (bukan kejahatan susila) masih diperdebatkan. Ada pendapat hal itu tidak dilarang. Menurut P3S dan SPS yang dikeluarkan KPI, pencantuman identitas dan wajah tersebut dilarang, kecuali untuk publik figur. Karena itu, Dewan Pers dan KPI perlu mempersamakan persepsi mengenai soal ini.

Metodologi

  • Pengkayaan metodologi perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme media watch.
  • Selain program riset, metode lain yang dapat dipilih oleh media watch yaitu dengan menguatkan masyarakat melalui media literacy. Atau kampanye pemboikotan terhadap sebuah media yang ditujukan kepada konsumen media tersebut dan pemasang iklan.
  • Pemantauan media watch terutama dapat dilakukan secara berkala terhadap “berita-berita harian” yang dianggap melanggar etika, tanpa harus menggunakan metodologi yang ketat. Sedang kegiatan riset mendalam yang membutuhkan waktu beberapa bulan merupakan pendukung saja (bukan kerja utama) dari media watch. Pemantauan harian merupakan kerja jangka pendek, sedang riset ilmiah menjadi jangka panjang.
  • Pemantauan media watch dapat dilakukan dalam lingkup: cara wartawan mencari berita; isi berita yang telah dipublikasikan; dan konsentrasi kepemilikan media.
  • Penggunaan metode pemantauan/penelitian oleh media watch tidak perlu dikhususkan, karena setiap penelitian/pemantauan memiliki tujuan tersendiri. Meski demikian setiap pemantauan/penelitian tetap membutuhkan metodologi, agar kerja yang dilakukan tidak serampangan.
  • Gerakan media literacy sebagai bagian dari kerja media watch memberi peluang penggunaan metodologi yang lebih beragam.
  • Temuan dari riset media watch mengenai pelanggaran etika pers dapat langsung diadukan ke Dewan Pers tanpa menunggu riset selesai dilakukan. Media watch dapat menunjuk seorang pengurusnya untuk fokus mengadu ke Dewan Pers.*

 

By Administrator| 11 November 2008 | berita |