Jakarta - Upaya mediasi yang dilakukan Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa berita antara Aburizal Bakrie dengan majalah Tempo belum menemukan titik temu. Pengacara Aburizal Bakrie meminta Tempo menanggapi dengan tertulis pengaduan dan tuntutan mereka yang telah disampaikan ke Dewan Pers. Tempo membutuhkan beberapa hari lagi untuk memenuhi permintaan itu.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA. yang memimpin mediasi, yang digelar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Jumat, (19/12/2008), mengungkapkan, jalannya mediasi tidak semudah yang direncanakan. Awalnya, Dewan Pers berencana mempertemukan kedua pihak. Namun, rencana tersebut tidak berjalan.
“Ini masih dalam proses mempertemukan kedua belah pihak,” ungkap Amal.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, yakin mediasi yang dilakukan Dewan Pers akan berhasil. “Saya yakin akan ada perdamaian,” katanya.
Dalam pengaduannya ke Dewan Pers akhir November lalu, Aburizal Bakrie melalui pengacaranya menuntut Tempo untuk memuat sampul dengan gambar dirinya. Pada sampul tersebut tertulis kalimat “Berita tentang Siapa Peduli Bakrie,” “Panas Digoyang Gempa Bumi” pada halaman 4, dan Panas Digoyang Gempa Bumi” 134-137, edisi 17-23 November 2008 kami cabut dan dinyatakan tidak pernah ada karena telah melanggar etika jurnalistik." Dilanjutkan dengan kalimat “Redaksi mohon maaf”. Tulisan ini dimuat dalam lingkaran berwarna mencolok.
Selain itu, Tempo juga dituntut untuk membuat tulisan satu halaman penuh di halaman 5 yang diberi fire wall tebal berwarna merah bersegi empat. Tulisan tersebut memuat penjelasan mengenai alasan Tempo mencabut beritanya, terkait Bakrie, dari perspektif etika jurnalistik.*