Muat Foto Sadis, Gorontalo Post Minta Maaf

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Harian Gorontalo Post memuat permintaan maaf karena memublikasikan foto seorang warga yang tewas mengenaskan akibat ditabrak motor di edisi Kamis, 22 Januari 2009. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga korban dan pembaca Gorontalo Post.

Pemuatan permintaan maaf ini merupakan respon atas surat Dewan Pers kepada Pemimpin Redaksi Gorontalo Post, 24 Februari 2009. Dewan Pers menilai foto yang dimuat Gorontalo Post itu melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yaitu ”Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul”.

”Dalam hal ini, Gorontalo Post telah memuat foto dan berita yang mengeksploitasi sadisme yang tidak sepatutnya disebarkan oleh media umum,” ungkap Ketua Dewan Pers, Ichlasul Amal, dalam suratnya.

Penilaian Dewan Pers dikeluarkan untuk menindaklanjuti pengaduan seorang warga Gorontalo.*

By Administrator| 12 Maret 2009 | berita |