Perkembangan Kasus Pembunuhan Wartawan "Delta Pos"

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Pada 29 April 2006 kabar buruk muncul dari Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto, wartawan lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo, ditemukan tewas dibunuh. Pembunuhan diduga bermotif berita yang ditulis korban. Kasus ini pun terus menjadi perhatian Dewan Pers.

Tiga tahun setelah pembunuhan, Dewan Pers mengutus salah satu anggotanya, Abdullah Alamudi, ke Probolinggo. Tujuannya untuk mengumpulkan data dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan Herliyanto kemudian menghukum pelakunya.

Selama dua hari di Probolinggo, 8-9 Juni 2009, Abdullah bertemu berbagai pihak, antara lain, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, wartawan harian Surabaya Post, Radar Surabaya, Memorandum, Surya, Duta, serta Radar Bromo.

Berikut ini temuan-temuan mengenai kasus pembunuhan Herliyanto:

Tersangka:

  • Polres melakukan pengejaran 7 orang yang diduga terlibat. 3 orang berhasil ditangkap, yaitu SS, St, dan NDP. SS adalah saksi kunci. Polisi menyatakan SS dalam kondisi sehat saat ditangkap.
  • Persidangan Pada 2007 berkas ketiga tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo. Majelis Hakim kemudian membuat

Keputusan Pengadilan:

  • Membebaskan SS karena sakit jiwa dengan kemungkinan untuk sembuh sangat kecil. Dalam persidangan hakim menunda sidang hingga empat kali untuk memberi kesempatan pada jaksa menghadirkan tersangka yang ”tiba-tiba” sakit jiwa. Hakim memutuskan SS bebas tanpa dapat menghadirkannya di pengadilan.
  • Hakim juga membebaskan St dan NDP karena tidak cukup alat bukti dan saksi utama (SS) dinyatakan sakit jiwa.
  • Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga kini belum ada putusan dari MA.

Perkembangan/Tindaklanjut:

  • Beberapa sumber menjelaskan, rumah sakit jiwa setempat telah mengirimkan surat ke pengadilan dan kejaksaan untuk mengambil SS dari rumah sakit jiwa karena ia dianggap telah sembuh. Namun tersangka tidak cepat diambil dan kemudian melarikan diri dari rumah sakit jiwa.
  • Setelah pelarian SS, beberapa wartawan melihatnya dalam keadaan sehat. Ia sering terlihat mencari rumput di pematang sawah, di dekat rumahnya.
  • Kasat Reskrim Polres Probolinggo yang baru menjabat, AKP Sunardi Riyono, berjanji membuka kembali kasus ini dan mencari keberadaan keempat tersangka pelaku pembunuhan yang belum tertangkap.*
By Administrator| 12 Agustus 2009 | berita |