Teuku Umar – Kelompok Jawa Pos Gagal Berdamai

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Pengaduan Teuku Umar terhadap harian Radar Bogor dan Kelompok Jawa Pos gagal diselesaikan melalui mediasi di Dewan Pers. Penyebabnya, Teuku Umar tetap ingin menggugat media bersangkutan ke pengadilan.

Teuku Umar mengadukan harian Radar Bogor, Indo Pos, dan Jawa Pos National Network (JPNN) ke Dewan Pers karena fotonya dimuat dengan diberi nama Syaifuddin Jailani, seorang tersangka teroris yang sedang diburu polisi. Radar Bogor dan Indo Pos memuat foto yang diformat dalam bentuk infografik tersebut pada edisi Kamis (13/8/2009). Pengadu menduga, banyak koran lain dalam jaringan JPNN yang memuat fotonya.

Dewan Pers menggelar dua kali pertemuan mediasi untuk menyelesaikan pengaduan ini. Pada pertemuan terakhir, wakil dari JPNN menyatakan meminta maaf kepada pengadu. Selain itu, JPNN akan meminta koran dalam jaringannya, yang pernah memuat foto pengadu, untuk melakukan ralat disertai permintaan maaf.

Radar Bogor, yang pertama mengirim foto pengadu ke JPNN, telah meminta maaf dan memuat ralat pada edisi Jumat (14/8/2009) atau keesokan harinya. Selain itu, pimpinan Radar Bogor sudah memberi sanksi kepada wartawannya yang melakukan kesalahan.

By Administrator| 30 September 2009 | berita |