Jakarta (Berita Dewan Pers) - Dewan Pers periode 2010-2013 akan meneruskan program-program untuk menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers dari Dewan Pers periode sebelumnya. Program tersebut akan dilaksanakan dengan memerhatikan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers baru, Bagir Manan, dalam acara serah terima Dewan Pers periode 2007-2010 kepada Dewan Pers periode 2010-2013 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis, (18/2/2010).
Acara serah terima secara simbolis ditandai dengan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban dari Ketua Dewan Pers lama, Ichlasul Amal, kepada Ketua Dewan Pers baru, Bagir Manan, disaksikan anggota Dewan Pers lama dan baru.
Dalam sambutannya, Bagir Manan menyatakan, masyarakat pers harus mampu mengatur dirinya sendiri. "Dalam hal ini, bisa jadi tuan bagi dirinya sendiri, tapi juga sekaligus jadi penyuruh diri sendiri," katanya.
Anggota Dewan Pers baru terdiri atas Bagir Manan, Wina Armada Sukardi, dan Agus Sudibyo dari unsur tokoh masyarakat. Kemudian Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho dari unsur wartawan. Sedangkan dari unsur pimpinan perusahaan pers yaitu Satria Naradha, Ridlo ‘Eisy, dan Uni Zulfiani Lubis.
Usai serah terima, Bagir Manan langsung menandatangani surat Dewan Pers kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia. Dewan Pers menilai RPM tersebut bertentangan dengan Konstitusi, UU tentang Pers, dan UU tentang Penyiaran.
“Dewan Pers menolak Rancangan Peraturan Menteri tersebut,” sebut Bagir Manan dalam suratnya.