Polri Adukan tvOne ke Dewan Pers

images

Jakarta (Foto Dewan Pers) - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang (kanan), menyerahkan rekaman tayangan tvOne kepada Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, di ruang pertemuan Dewan Pers, Jakarta, Kamis (8/02/2010).

Mabes Polri mengadukan tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne edisi 18 Maret 2010 yang menghadirkan seorang narasumber yang mengaku sebagai makelar kasus (markus) di Mabes Polri.

Edward Aritonang menyerahkan sejumlah bukti ke Dewan Pers untuk memperkuat temuan Polri bahwa narasumber tvOne tersebut bukan markus.

Dalam waktu dekat ini Dewan Pers akan mengundang redaksi tvOne untuk memberi penjelasan. Dewan Pers berupaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi.

By Administrator| 08 April 2010 | berita |