JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Agus Sudibyo menilai paket berita yang disuguhkan stasiun televisi swasta TV One dan Metro TV dalam kasus kerusuhan di Makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara, tak layak tayang.
"Kasus pemberitaan Tanjung Priok, kami temukan, TV One dan Metro TV yang menurut Dewan Pers tidak layak ditampilkan, seperti gambar berdarah-darah, pemukulan," kata Agus dalam diskusi Menggugat Tanggung Jawab Etika Pemberitaan Media Massa di Habibie Center, Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Menurut Agus, gambar yang berisi muatan pornografi dan sarkasme tidak pantas ditayangkan oleh media karena secara psikologis berbahaya bagi masyarakat, terutama anak-anak. Selain itu, dalam pemberitaan kasus kerusuhan makam Mbah Priuk di TV One dan Metro TV juga ditemukan ketidakakuratan pemberitaan.
"Dan keatidakakuratan juga terjadi. Bilang ada sekian korban, padahal korbannya belum ada. Bilang yang tewas tiga, padahal baru satu," ujar Agus.
Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap konsep berita sangat diperlukan untuk membantu mereduksi kemungkinan pelanggaran kode etik oleh media. "Seakan-akan media televisi memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai apa itu berita," tutur Agus.
Padahal, lanjut Agus, media harus berfungsi sebagai penyebar informasi sekaligus memberi pengetahuan bagi masyarakat.