Gugatan Raymond Menuai Kecaman

images

JAKARTA (Koran Tempo) -- Komunitas pers Indonesia menyayangkan adanya kriminalisasi dan tekanan terhadap pers yang memberitakan kasus kriminal dalam gugatan perdata Raymond Teddy. Raymond, yang merasa namanya dicemarkan karena disebut sebagai "bos judi" dalam penggerebekan polisi terhadap dirinya pada 24 Oktober 2008, menggugat delapan media masing-masing bervariasi hingga lebih dari Rp 90 miliar.
"Pers harus menghormati dan patuh terhadap hukum, tapi kami juga menolak jika hukum dipermainkan untuk menekan pers," Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menegaskan dalam sebuah pernyataan bersama kemarin.

Kedelapan media yang digugat Raymond adalah Kompas, Kompas.com, RCTI, Republika, Detik.com, Seputar Indonesia, Warta Kota, dan Suara Pembaruan. Mereka bukan yang pertama mengalami tekanan seperti itu. "Pengalaman kami di Divisi Pengaduan, Dewan Pers, ada beberapa jenis kasus yang melibatkan wartawan," kata Agus.

Satu di antara kasus lain itu disebutkannya dialami Andi Wilianto Siahaan, kontributor Trans 7 di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang dituduh mencemarkan nama baik camat setempat. Andi, yang dihalangi mengambil gambar kericuhan penghitungan suara saat pemilihan umum legislatif lalu, terlibat perang mulut dengan si camat, lalu menghardik, "Anda camat, alumni APDN tapi tidak terdidik".

Paulus Widianto, Ketua Koordinator Masyarakat Komunikasi dan Informasi (Maksi), menyesalkan adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha menghalangi kerja jurnalistik. "Menghalangi kerja jurnalistik berarti menghalangi kebenaran ditegakkan di Indonesia, dan itu juga berarti menghalangi masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh, benar, dan akurat," tuturnya.

Maksi, kata Paulus, mendukung langkah komunitas pers Indonesia untuk meniadakan atau meminimalkan tekanan-tekanan terhadap media di Indonesia. "Komunitas pers Indonesia perlu untuk mengingatkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut agar memperhatikan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," Nezar Patria, Ketua Aliansi Jurnalis Independen, menambahkan. ROSALINA

By Administrator| 17 Mei 2010 | berita |